KETIDAKADILAN, penegak hukum abal-abal, eksploitasi hukum oleh kekuatan politik, kebijakan strategis nasional semata untuk melindungi sepak terjang oligarki dan cukong, selama 10
Mafia Perbankan Berkedok Legalitas: Dugaan Kejahatan Terorganisasi di Tubuh PT Bank UOB Indonesia
NEGARA hukum menjamin keadilan sebagai hak fundamental setiap warga negara. Jaminan itu ditegaskan dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 dan ditegaskan
Abolisi dan Amnesti untuk Tom dan Hasto Menyingkap Wajah Bopeng Penegakan Hukum
KETIKA publik selalu disajikan tontonan sinetron, penegakan hukum catering, tergantung pesanan dan aparat hukum menjadi algojo bagi kekuatan politik tertentu, bagai hujan
PT Position, Potret Oligarki Tambang Tak Tersentuh Hukum dan Rugikan Rakyat
SETELAH Polda Maluku Utara menghentikan penyelidikan terhadap dugaan penyerobotan lahan tambang dan pengambilan bahan tambang secara ilegal oleh PT Position di areal
Mempertanyakan Profesionalitas dan Legitimasi PT Agrinas Palma Nusantara
PERPRES Nomor 5 tahun 2025 tentang Satgas Penertiban Kawasan Hutan, telah membangkitkan harapan baru tentang manfaat kawasan hutan bagi kesejahteraan rakyat. Satgas
Ombusman RI Nyatakan Kebijakan Menteri Desa Soal Pemutusan Kontrak TPP Adalah Maladministrasi
BERAWAL dari kebijakan Menteri Desa Yandri Susanto secara sepihak memutus kontrak Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa dengan alasan yang sangat politis yaitu
Polisi Abaikan Prinsip Equality Before The Law dalam Kasus PT Position
POTRET buram penegakan hukum di Indonesia, semakin suram ketika penanganan kasus sengketa lahan tambang antara PT Position dengan PT Wana Kencana Mineral
Angkasa Pura Bandara Internasional I Ngurah Rai Langgar Pasal 33 UUD 45 dan Kebijakan Presiden Prabowo
UNDANG-undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat (1) menyatakan bahwa Perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama atas azas kekeluargaan. Dalam penjelasaanya antara lain
Rekonsiliasi Nasional dengan Pendekatan Forgiven But Not Forgotten
HARI ini atmosfer negeri semakin pengap oleh konflik politik dan hukum yang tidak berkesudahan, dipicu oleh saling serang, saling hujat dan saling
Mengungkap Praktek Mafia Peradilan Oknum Petinggi PT Bank UOB Indonesia dan Majelis Hakim
KEPRIHATINAN terhadap semakin maraknya keputusan-keputusan kontroversial oleh lembaga peradilan yang mengoyak rasa keadilan dan meruntuhkan hak asasi para pencari keadilan, menjadi potret
- Sebelumnya
- 1
- …
- 4
- 5
- 6
- …
- 19
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










