Habis Gelap Terbitlah Abolisi dan Amnesti, Bukti Matahari Cuma Satu di Indonesia

oleh
Ilustrasi/detik.com

KETIDAKADILAN, penegak hukum abal-abal, eksploitasi hukum oleh kekuatan politik, kebijakan strategis nasional semata untuk melindungi sepak terjang oligarki dan cukong, selama 10 tahun di bawah kekuasaan otoriterian Jokowi, memberi sumbangsih terciptakan relasi hubungan antara kekuasaan dan rakyat, dipengaruhi oleh potensi konflik yang multidimensional dan menjadi ancaman terciptanya instabilitas nasional.

Konstelasi kehidupan politik nasional, paska pergantian kepemimpinan nasional, nampaknya praktek politik cawe-cawe (intervensi) terus tumbuh subur, terhadap kekuasaan presiden Prabowo selaku pemimpin negara dan pemimpin pemerintahan.

Bahkan cawe-cawe politik semakin tidak beretika, ketika instrumen hukum di bawah otoritas kekuasaan presiden Prabowo, ditarik kedalam orbit kekuatan politik kubu Jokowi, demi memenuhi syahwat kekuasaan politik kubu jokowi yang memberi dampak sangat mencederai rasa keadilan rakyat dan para pencari keadilan.

Eksploitasi instrumen negara untuk kepentingan politik praktis dari kekuatan politik tertentu yang berada di luar orbit kekuasaan negara, tidak hanya mengakibatkan runtuhnya kepercayaan rakyat kepada kekuasaan presiden Prabowo, tetapi lebih buruk lagi adalah terbentuknya dualisme loyalitas dalam satu perahu kekuasaan negara, hal ini patut diwaspadai dapat menenggelamkan bahtera kekuasaan presiden Prabowo.

Tindakan tegas dan terukur presiden Prabowo, memberikan abolisi dan amnesti kepada Tom Lembong dan Hasto, patut diapresiasi sebagai keputusan hukum yang menjunjung tinggi norma keadilan dan mencegah konflik sosial diantara anak bangsa.

Tetapi di balik keputusan hukum, sesungguhnya presiden Prabowo telah memberikan early warning, kepada siapa saja yang merongrong kewibawaan presiden dan dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa bernegara, akan berhadapan dengan kekuasaan presiden, dengan seluruh kewenangannya yang dimiliki.

Menjelang setahun kekuasaan presiden Prabowo, adalah rentang waktu yang diberikan publik kepada Prabowo, untuk menunjukan kualitas kepemimpinan sebagai negarawan. Kemudian pasca setahun kepemimpinan Prabowo, adalah era pencanangan “zona bebas politik cawe-cawe” dan “zona Indonesia emas”.

Kehidupan berbangsa bernegara harus dibangun atas dasar kesetaraan dalam memperoleh keadilan dan kesejahteraan. Segala bentuk rongrongan terhadap kelangsungan pembangunan nasional, seperti korupsi dan nepotisme, harus ditempatkan sebagai musuh bersama dan zero toleransi. Perubahan menuju Indonesia yang bermarabat dan memiliki jati diri sebagai bangsa berdaulat, hanya dapat dilakukan oleh pemimpin bangsa yang telah berdamai dengan dirinya sendiri.***

Sri Radjasa MBA

Pemerhati Intelijen

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.