JAKARTA – Pernyataan Kamarudin Simanjuntak yang menyatakan Presiden SBY pernah mengutus jenderal bintang tiga untuk sujud sembah kepadanya untuk dan atas nama Presiden SBY, menuai kecaman.
Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Selasa (6/9/2022) pagi menyatakan tidak terima atas pernyataan Kamarudin itu. Yusri pun mempertanyakan pernyataan Kamarudin itu.
“Kamarudin menyebutkan jenderal bintang tiga bertindak untuk dan atas nama Presiden SBY. Bertindak untuk dan atas nama berarti berdasarkan pemberian kuasa (volmachtiging) bukan sekedar pemberian tugas (lastgeving). Sekarang saya minta Kamarudin untuk memperlihatkan mana surat kuasa Presiden SBY itu!,” ungkap Yusri meradang.
Yusri lantas mengatakan, ia tidak dapat menerima pernyataan Kamarudin di ruang publik seperti itu, lantaran Presiden SBY saat itu adalah Presiden Republik Indonesia yang sah.
“Beliau saat itu adalah presiden saya, presiden anda, presiden seluruh rakyat Indonesia, termasuk presiden nya si Kamarudin ini. Dia harus bertanggungjawab atas apa yang ia katakan ke publik itu,” tegas Yusri.
Yusri lantas juga menyatakan merasa heran, kenapa dalam hal ini Panglima TNI tidak bereaksi atau setidaknya menyatakan tersinggung atas pernyataan Kamarudin itu.
“Apa boleh Ketum Partai Demokrat yang saat itu merupakan Presiden, Kepala Negara RI dan Panglima Tertinggi TNI boleh mewakilkan kedudukannya itu pada seorang jenderal bintang tiga guna bertindak untuk dan atas namanya selaku Ketum Demokrat untuk sujud menyembah Kamarudin?, apalagi sebagai Presiden RI? Tidak bisa dong,” tegas Yusri.
Dikatakan Yusri, selaku Ketum Demokrat, SBY tidak bisa memberi tugas apalagi kuasa pada seorang Jenderal TNI apalagi untuk bersembah sujud pada seseorang.
“Kalaupun SBY selaku Presiden akan memberi tugas pada Anggota TNI apalagi seorang jenderal bintang tiga, hemat saya Presiden pasti melalui setidaknya sepengetahuan Panglima TNI dan atau Kasad TNI jika yang ditugaskan itu dari TNI AD, jika pun benar adanya seperti celotehan Kamarudin di media itu,” papar Yusri.
Sebagaimana dilansir detik.com 29 Agustus 2022 lalu, Kamaruddin Simanjuntak mengaku pernah disembah sujud Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), saat menjabat presiden. Kamaruddin mengungkapkan SBY saat itu mengutus jenderal bintang tiga untuk menemuinya untuk bersembah sujud untuk dan atas nama SBY.
“Demokrat ini tahun 2011, tahun 2011, itu yang datang jenderal bintang tiga ya. Menghadap sama saya di Lagoon Room, di Hotel Hilton atau Sultan,” kata Kamaruddin saat dihubungi, Minggu (28/8/2022), sebagaimana dilansir detik.com itu.
“Dia bertindak untuk atas nama presiden, sujud menyembah saya,” lanjut Kamaruddin.
“Jadi saya minta dalam tempo sesingkat-singkatnya Kamarudin memperlihatkan surat kuasa SBY kepada jenderal bintang tiga untuk sujud sembah kepadanya atau paling tidak menyebut nama si jenderal bintang tiga yang menjadi kuasa dari Pak SBY selaku presiden untuk bersembah sujud pada Saudara Kamarudin itu,” kata Yusri.
Kalau tidak, lanjut Yusri, patut sekali diduga Kamarudin telah berbohong dan menimbulkan keonaran karena menaut pada jabatan Presiden RI yang adalah juga Kepala Negara RI saat itu.
“Polisi setidaknya Panglima TNI dan atau SBY atau Partai Demokrat harus bereaksi soal pernyataan Kamarudin ini dan harus ada konsekwensi hukumnya,” pungkas Yusri.(*)