JAKARTA – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sebagai anak usaha Sub Holding Hulu Pertamina PT Pertamina Hulu Energi, diduga kuat telah melakukan pengaturan tender Nomor SPHR 010191A “Fluid Engineering Service Management”. Vice President Supply Chain Management PT PHR bungkam meski sudah dua kali dikonfirmasi secara resmi.
Demikian diungkapkan Sekretaris Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Hengki Seprihadi, Selasa (21/4/2026).
“Dugaan pengaturan tender ini terlihat telanjang dengan tidak diundangnya perusahaan setara kemampuan teknis dan komersial seperti MI Swaco (Schlumberger Group) dan Baker Hughes untuk ditandingkan dengan PT BI, meskipun proses tender ini dilakukan dengan mekanisme Direct Selection,” ungkap Hengki.

Bahkan, ungkap Hengki, menurut sumber informasi terpercaya yang diperoleh CERI, dugaan pengaturan ini konon kabarnya dikoordinir oleh seseorang berinisial GS yang suka membawa-bawa nama ‘Kando Kantor Slipi’ di lingkungan Pertamina.
“Beberapa kali pertemuan pengaturan ini dilakukan di Fraser Residence Menteng. Kami sudah mengantongi sejumlah nama-nama dan bukti-bukti yang cukup terkait skandal ini,” pungkas Hengki.
Atas temuan-temuan itu, CERI menyatakan berencana segera akan melaporkan dugaan pengaturan tender itu ke aparat penegak hukum sesegera mungkin dalam minggu ini.
Lebih lanjut Hengki menjelaskan, CERI telah mendapat data dan informasi bahwa PT Pertamina Hulu Rokan sesuai surat nomor : 0003/LOA/ 7/2025 tanggal 3 Juli 2025 telah menunjuk PT BI sebagai pemenang tender “Fluid Engineering Service Management” dengan total nilai kontrak tidak melebihi USD 10.957.348,24. Kontrak tersebut berlaku 4 September 2025 sampai dengan 3 November 2026.
“Namun kami mendapat informasi bahwa proses tender ini kental dengan aroma pengaturan untuk memenangkan PT BI,” ungkap Hengki.
Awalnya, lanjut Hengki, pada proses tender Direct Selection (DS), Panitia Tender PT PHR dengan surat nomor 0002/ITB/2/2024 tanggal 16 Februari 2024 hanya mengundang tiga perusahaan, antara lain PT ACS, PT MMS dan PT BI.
“Pada proses tender pertama, ketika sampul dokumen teknis dibuka dan setelah dievaluasi, semua peserta tender gugur,” ungkap Hengki.
Selanjutnya, ungkap Hengki, dalam proses retender diduga panitia tender melakukan siasat menurunkan volume lingkup pekerjaan sehingga nilai Owner Estimated (OE) awalnya sekitar USD 28 juta menjadi di bawah Rp 200 miliar agar sesuai Pedoman Pengadaan Barang/Jasa nomor A7- 001/PHE5200/2021- S1 untuk skema Gross Split.
“Dari informasi yang kami peroleh, bahwa Panitia Tender diduga sengaja mengundang peserta tender yang tidak setara kompentensi dengan PT BI,” ungkap Hengki.
Seharusnya, kata Hengki, Panitia Tender mengundang perusahaan yang setara dalam kemampuan teknis, pengalaman dan kepemilikan alat kerja, seperti MI Swaco dan Baker Hughes yang terdaftar sebagai mitra PT PHR.
“Bahkan menurut informasi status kemampuan keuangan PT MMS sangat kurang sehat alias Call 5 di bank dan PT ACS perusahaan kecil yang sama sekali tidak pernah terlibat untuk proyek sebesar itu,” beber Hengki.
Dari fakta-fakta tersebut di atas, kata Hengki, proses tender ini diduga kuat sebagai bentuk persaingan usaha tidak sehat sebagai diatur oleh Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta berpotensi merugikan negara dari dugaan permukafatan jahat ini.
Hengki membeberkan, CERI telah melayangkan konfirmasi dan permohonan penjelasan tertulis kepada PT PHR sebanyak dua kali. Pertama melalui Surat CERI Nomor 26/EX/CERI/VII/2025 tanggal 25 Juli 2025 perihal Mohon Informasi dan Konfirmasi Dugaan Pengaturan Tender Nomor SPHR 01091A “Fluid Engineering Service Management”.
Surat itu tidak pernah dijawab oleh PT PHR. Kemudian CERI juga melayangkan surat konfirmasi tertulis Nomor 02/EX/CERI/IV/2026 tanggal 16 April 2026 perihal Dugaan Pengaturan Tender Nomor SPHR 01091A “Fluid Engineering Service Management”.
CERI juga menembuskan surat ini kepada Auditorat Utama Keuangan Negara VII (AKN VII) BPK RI, Dewan Direksi SHU PT Pertamina Hulu Energi, Dewan Komisaris PT PHR, Dirut PT PHR dan GM PT PHR Zona Rokan. Hingga Siaran Pers ini diterbitkan, tidak ada keterangan apa pun yang diperoleh CERI.(*)



