JAKARTA – Prosesi 40 hari peringatan meninggalnya H Bambang Sukmono Wibowo atau yang lebih dikenal dengan sebutan Mas Bowo, Selasa (18/6/2024) dihadiri
Penulis: Administrator
Pendiri Bursa Berjangka Jakarta Ingatkan Bulog Tak Perlu Buru-buru Akuisisi Sumber Beras Di Kamboja, Kita Masih Bisa Maksimalkan Kemampuan Dalam Negeri
JAKARTA – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyatakan terkejut atas berita media Kompas edisi 14 Juni 2024 terkait Ombudsman RI
Prihatin dan Kecewa Atas Sikap dan Pernyataan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno, CERI: Sangat Jauh Dari Sikap Seorang Wakil Rakyat
JAKARTA – Sebagai rakyat maupun sebagai Direktur Eksekuitf CERI, Yusri Usman mengaku merasa sedih dan prihatin sekaligus malu serta kecewa atas pernyataan
CERI: Jokowi dengan Luhut Terkesan Lagi Goreng Menggoreng Suruh Pertamina Akuisisi Pabrik Etanol di Brazil
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong PT Pertamina memperluas operasi bisnis perusahaan dengan melakukan ekspansi ke kegiatan bisnis masa depan yang berorientasi
CERI Ucapkan Dukacita Mendalam Atas Meninggalnya Ny Suryati Bawazier
JAKARTA – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyatakan turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya Ny Suryati Bawazier, isteri mantan Menteri
CERI Dukung GeRAK Aceh Usut Dugaan Korupsi Program Beasiswa di Aceh
JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman mendukung penuh pengungkapan dugaan korupsi Program Beasiswa Pemerintah Aceh
CERI Sentil Ketua Komisi VIII DPR Soal IUP Tambang Ormas: Jangan Berbicara Hal yang Bukan Tupoksinya
JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman menyentil pernyataan Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi
Dukung Fuaz Bawazier Jadi Komut MIND ID, CERI: Kami Berharap Konsisten Lakukan Pembenahan
JAKARTA – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mengucapkan selamat dan memberikan dukungan penuh kepada kakanda Dr Fuad Bawazir, mantan Menteri
Teken Beleid Izin Tambang Untuk Ormas Keagamaan, Jokowi Dapat Dimakzulkan?
JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah melanggar peraturan perundang-undangan dan berpotensi dimakzulkan. Pasalnya, Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 25 Tahun 2024 tentang
Sri Radjasa: Tapera Pengingkaran Negara Terhadap UUD 45
LANGSA ACEH – UU Nomor 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, sejatinya merupakan implementasi dari Pasal 28 H ayat (1) UUD
- Sebelumnya
- 1
- …
- 45
- 46
- 47
- …
- 100
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










