JAKARTA – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) pada Selasa (16/7/2024) siang menyatakan telah menerima jawaban tertulis dari Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian ESDM Carlos Bona Sakti Manurung.
Melalui surat bernomor 862/BN.02/UKPBJ/2024 tanggal 15 Juli 2024 perihal Konfirmasi Proses Tender Nomor 10470109, Carlos Bona mengutarakan sebagai berikut;
Yang Terhormat
Sekretaris Eksekutif
Center of Energy and Resources Indonesia (CERI)
Di Tempat
Sehubungan surat Saudara nomor: 22/EX/CERI/VII/2024 tanggal 15 Juli 2024
perihal Mohon Informasi dan Konfirmasi Proses Tender Nomor 10470109, dengan ini kami sampaikan jawaban sebagai berikut:
- Sanggahan KSO PT. PP (Persero) – PT. Nindya Karya yang disampaikan pada tanggal 9 Juli 2024 sudah dijawab oleh Pokja Pemilihan 7 UKPBJ KESDM dengan jawaban ditolak. Alasan ditolak sebagai berikut:
a. Bahwa Pokja Pemilihan telah melakukan proses evaluasi sesuai dengan peraturan yang berlaku sebagaimana rincian penjelasan :
- hasil evaluasi dan pembukaan dokumen penawaran, seluruh file dokumen penawaran telah diunduh oleh Pokja Pemilihan. Namun, terdapat 1 (satu) file dengan nama file “Proposal Rancangan” yang merupakan bagian dari Dokumen Penawaran Administrasi dan Teknis KSO PT. PP (Persero) – PT. Nindya Karya yang memiliki besaran data 0 kb atau tidak ditemukan data dalam file tersebut.
- sesuai dengan Peraturan Lembaga Nomor 12 Tahun 2021 LKPP, point 4.2.5 bagian b, disebutkan bahwa “Terhadap file penawaran yang tidak dapat dibuka, Pokja Pemilihan menyampaikan file penawaran tersebut kepada layanan pengadaan secara elektronik untuk mendapat keterangan bahwa file yang bersangkutan tidak dapat dibuka”. Oleh karena itu, Pokja Pemilihan telah menyampaikan file dan berkonsultasi kepada LPSE Kementerian ESDM dan kepada LKPP sebagai pemilik yang memiliki
otoritas kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik dan mendapatkan keterangan dan terkonfirmasi bahwa file tidak
dapat dibuka. Berdasarkan Peraturan Lembaga Nomor 12 Tahun 2021 LKPP, point 4.2.5 bagian c, disebutkan bahwa “Apabila berdasarkan keterangan dari layanan pengadaan secara elektronik atau LKPP file penawaran tidak dapat dibuka, maka Pokja Pemilihan dapat menetapkan
bahwa file penawaran tersebut tidak memenuhi syarat”. Dengan demikian, Pokja Pemilihan tidak dapat memberikan nilai pada Unsur 2 (Proposal
Rancangan) pada Evaluasi Teknis, yang berakibat kepada total hasil nilai evaluasi teknis KSO PT. PP (Persero) – PT. Nindya Karya adalah sebesar
72.80 yang berada di bawah ambang batas (80.00).
b. Pokja Pemilihan telah melakukan audiensi dan konsultasi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta melayangkan surat mengenai tindak lanjut proses tender pada kondisi gangguan teknis tersebut. Mengingat fakta bahwa proses Tender Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang Tahap 2 (Ruas Batang-Cirebon-Kandang Haur Timur) Multi Years Contract sudah dalam tahap penetapan pemenang, sesuai
dengan hasil konsultasi dengan LKPP dan sebagaimana surat LKPP No.17839/D.4.1/07/2024 tanggal 5 Juli 2024, maka dilakukan tindak lanjut dengan proses tender tahap beriktunya secara manual.
c. Sampai dengan Batas waktu masa sanggah banding tanggal 15 Juli 2024 KSO
PT. PP (Persero) – PT. Nindya Karya tidak menyampaikan Sanggah Banding
sebagai haknya.
2. Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian ESDM telah melaporkan hasil telaahan (menyampaikan jawaban) atas sanggahan yang disampaikan KSO PT. PP (Persero) – PT. Nindya Karya.
Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Kepala Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa Kementerian ESDM
Carlos Bona Sakti Manurung
Tembusan:
- Sekretaris Jenderal KESDM
- Kepala Biro Umum KESDM