JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, Kamis (18/7/2024) sekira pukul 11.50 WIB, telah selesai memberikan keterangan kepada Tim Penyelidik Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada pemeriksaan atas laporan dugaan pelanggaran Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait proses tender proyek Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang Tahap 2 (Ruas Batang-Cirebon-Kandang Haur Timur) yang sedang dilaksanakan Pokja 7 Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian ESDM.
“Kami baru saja selesai memberikan keterangan selama sekitar dua jam dan telah kami tandatantangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh Tim Investigasi KPPU berjumlah tiga orang,” ungkap Yusri, Kamis siang.
Yusri mengungkapkan, semua data-data dan informasi dari jaringan CERI telah disampaikan ke Penyelidik KPPU.
“Intinya, kami berharap dilakukan audit forensik sistem tender proyek Cisem 2 dan lainnya di Pokja Kementerian ESDM serta sistem e-procurement di Kementerian ESDM,” ungkap Yusri.(*)