CERI Apresiasi Respon Cepat KPPU Tangani Laporan Dugaan Persaingan Usaha Tak Sehat Tender Proyek Pipa Gas Cisem Tahap 2 di Kementerian ESDM

oleh

JAKARTA – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyatakan memberikan apresiasi kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang begitu cepat merespon laporan masyarakat.

“Kinerja KPPU ini tentunya menimbulkan harapan baru bagi masyarakat dan pengusaha yang merasa dirugikan dalam berkompetisi dari semua produk layanan oleh Pemerintah,” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Kamis (11/7/2024).

Lebih lanjut dikatakan Yusri, KPPU melalui surat tanggal 10 Juli 2024 telah mengirimkan surat penggilan kepada CERI untuk memberikan keterangan lebih lanjut kepada penyidik KPPU terkait dugaan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat pada pelaksanaan tender Pekerjaan Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang Tahap 2 (Ruas Batang-Cirebon-Kandang Haur Timur) Multi Years Contract senilai Rp 2,9 Triliun di Kementerian ESDM.

Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Senin (8/7/2024) secara resmi telah melayangkan laporan dugaan pengaturan tender dan persaingan usaha tidak sehat ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI. 

Laporan tersebut tak lain terkait dengan proses tender Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap 2 sepanjang 240 Km yang sedang berlangsung di Pokja 7 UKPBJ Kementerian ESDM. 

Adapun pejabat yang mengendalikan ketua Pokja 7 UKPBJ Fauzan adalah Carlos Bona Sakti Manurung ST. Ia adalah pejabat Pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang juga sebagai Kepala Bagian Layanan Pengadaan dari Biro Umum Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM.

“Proyek Cisem Tahap 2 ini merupakan proyek strategis nasional dengan nilai proyek sekitar Rp 2,98 Triliun. Kami menemukan begitu banyak kejanggalan dalam pelaksanaan tender saat ini,” ungkap Sekretaris Eksekutif CERI, Hengki Seprihadi, Senin (8/7/2024). 

Hengki menjelaskan, di antara kejanggalan tersebut antara lain tidak ditayangkannya pengumuman tender Cisem Tahap 2 ini di Eproc Kementerian ESDM. Padahal, lelang proyek Cisem Tahap 1 ditayangkan lengkap di Eproc Kementerian ESDM.

“Ini ada apa sebenarnya? Kenapa tidak ditayangkan di Eproc ESDM? Sedangkan tender pemilihan konsultan MK Cisem Tahap 1 ini saja ditayangkan di Eproc ESDM, kan aneh menimbulkan tanda tanya,” ungkap Hengki. 

Tak kalah anehnya, lanjut Hengki, KSO PT PP (Persero) Tbk – PT Nindya Karya tidak lolos evaluasi teknis dengan uraian Nilai Teknis: 72,80 tidak memenuhi ambang batas nilai teknis karena Dokumen Proposal Rancangan hanya judulnya saja dan tidak ada isinya (kapasitasnya 0 kb) Nilai Unsur Proposal Rancangan: 0.” 

“Padahal, pada tender Proyek Cisem Tahap 1 pada tahun 2021 lalu, skor teknis PT PP Persero Tbk sangat tinggi. Waktu itu juga diikuti PT Timas Suplindo yang sekarang sudah dimenangkan lolos seleksi administrasi dan teknis oleh Pokja 7 UPKPBJ Kementerian ESDM. Ini sungguh hal yang aneh. Belakangan kami mendapat informasi bahwa KSO PT PP dengan PT NK telah berupaya keras upload dokumen rancang bangun pada 14 Juni 2024 selalu gagal karena ada masalah di sistem Eproc Kementerian ESDM atau LPSE? Infonya protes telah disampaikan pada Panitia Tender ESDM tapi katanya dicuekin saja, dan KSO PT PP dengan PT NK telah menyerahkan sanggah secara resmi pada 9 Juli 2024 yang diterima oleh Satpam kantor Pokja” ungkap Hengki. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.