Imigrasi Malaysia Tunggu Permohonan Resmi Kerjasama Penanganan Kasus Riza Chalid

oleh
Zakaria Shaaban (kiri), dan Riza Chalid. ilustrasi/bharian.com.my

KUALA LUMPUR – Departemen Imigrasi Malaysia (Imigrasi) siap membantu pihak berwenang Indonesia dalam penyelidikan terhadap taipan minyak Muhammad Riza Chalid, yang diduga berada di negara itu setelah diduga terlibat dalam kasus korupsi impor bahan bakar minyak di republik ini. Demikian dilansir media Malaysia Bharian.com.my pada Kamis (17/7/2025).

Lebih lanjut diberitakan, Direktur Jenderal Imigrasi Datuk Zakaria Shaaban mengatakan pihaknya akan memberikan kerja sama penuh jika menerima permintaan resmi dari pihak berwenang Indonesia.

“Kami siap membantu mereka (Indonesia) jika ada permintaan resmi,” ujarnya singkat saat dihubungi hari ini.

Menurut portal berita Tempo, Riza, seorang warga negara Indonesia, dilaporkan memasuki Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Februari.

Berita Terkait :   Pakar Intelijen: Dua Tokoh Nasional Diduga Menitip MRC ke Mantan Dirut Pertamina

Riza terkait dengan kerugian negara miliaran Rupiah dalam transaksi impor bahan bakar melalui anak perusahaan Pertamina, dan sedang dicari oleh pihak berwenang di negara asalnya.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Yuldi Yusman, mengumumkan bahwa sejak meninggalkan Indonesia, Riza belum pernah kembali ke negaranya.

Sementara itu, pihak berwenang Indonesia saat ini sedang bekerja sama dengan Imigrasi Malaysia untuk mengonfirmasi keberadaannya.

The Jakarta Post sebelumnya melaporkan bahwa Riza telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan terkait pengelolaan minyak dan bahan bakar minyak (BBM) antara tahun 2018 dan 2023, yang juga melibatkan anak perusahaan Pertamina dan beberapa individu lainnya.

Media Indonesia juga melaporkan bahwa Kejaksaan Agung telah melakukan beberapa penggeledahan, termasuk di kediaman mewah Riza dan kantor-kantor terkait, menyusul penangkapan tujuh orang, termasuk putranya, Kerry Adrianto Riza.

Berita Terkait :   Sang Godfather Gazoline Tersangka Kasus Pertamina, Apakah Kejagung Mulai Tajam ke Atas?

Riza sebelumnya dikenal sebagai tokoh kunci di balik perusahaan minyak milik negara, PT. Petrol, yang dibubarkan pada tahun 2015 setelah diduga terlibat dalam penyimpangan tender minyak.

Sejauh ini, pemerintah Indonesia juga telah meminta kerja sama dari Singapura, yang mengonfirmasi bahwa tidak ada catatan Riza memasuki negara tersebut, selain menyatakan kesediaannya untuk membantu penyelidikan jika diminta secara resmi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.