Titik Silang Erick Thohir dan Riza Chalid, Bayangan Kekuasaan dalam Jaringan Minyak Nasional

oleh

TIDAK ada yang kebal dari jejak, kecuali mereka yang memang tak pernah berjalan. Maka ketika nama besar seperti Riza Chalid, sang “Godfather of Gasoline”, kembali muncul ke permukaan sebagai tersangka utama kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan BBM di tubuh Pertamina, publik wajar menengok ke sekelilingnya—termasuk pada satu sosok penting yang hari ini berada di puncak BUMN, Erick Thohir.

Tulisan ini bukan tuduhan. Ini adalah pembacaan yang bertumpu pada logika tajam, bertulang data, dan keberanian publik untuk bertanya: apakah mungkin korupsi triliunan rupiah itu terjadi tanpa sepengetahuan atau relasi dengan penguasa BUMN saat ini?

Riza Chalid dan Dinasti Minyak yang Tak Tersentuh

Mari letakkan dulu kerangka utamanya: Riza Chalid adalah aktor sentral perdagangan minyak Indonesia sejak era Orde Baru. Ia tak punya jabatan formal, tapi kuasanya setara dengan negara. Ia dikenal mengatur kuota impor, menjalin kontrak bayangan dengan Pertamina dan ikut dalam negosiasi “di balik layar”—termasuk saat rekaman “Papa Minta Saham” tahun 2015 yang menyeret Setya Novanto viral, di mana Riza diduga menjadi bagian dari skenario pencatutan nama Presiden.

Berita Terkait :   Sang Godfather Gazoline Tersangka Kasus Pertamina, Apakah Kejagung Mulai Tajam ke Atas?

Hari ini, Kejaksaan Agung menetapkan Riza sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah 2018–2023. Nilainya? Diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah. Angka yang tak bisa dilakukan sendirian. Dan tentu saja, tak mungkin luput dari pengawasan pejabat tinggi negara yang membawahi BUMN energi.

Erick Thohir dan Posisi Strategisnya di Jalur Minyak

Masuk ke Erick Thohir, Menteri BUMN sejak 2019. Sebagai pimpinan struktural dari Pertamina, dia bukan hanya pembina tetapi juga pengendali arah strategis. Setiap kebijakan impor minyak, kilang dan mitra strategis, semua bermuara ke kementeriannya.

Maka pertanyaannya logis: Bagaimana mungkin seorang Menteri yang memiliki kontrol atas BUMN energi tidak mengenal Riza Chalid, tokoh utama shadow trading migas nasional?

Dan lebih jauh lagi: apakah mungkin Erick tidak mengetahui pola korupsi yang terjadi di tubuh Pertamina, justru di periode ketika dia berkuasa?

Pertanyaan ini bukan asumsi liar. Ini adalah deduksi berbasis struktur jabatan dan tanggung jawab negara. Bahkan publik biasa yang mengikuti berita tahu siapa Riza Chalid. Apalagi Menteri BUMN.

Klaim “Tidak Tahu” adalah Cacat Logika

Berita Terkait :   Pakar Intelijen: Uang Ratusan Miliar Rupiah Beredar di Markus Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Dalam hukum administrasi publik, tahu atau tidak tahu bukan menjadi pembelaan mutlak bagi seorang pejabat negara. Karena dalam banyak kasus, pembiaran adalah bentuk kelalaian yang bisa dihukum. Bahkan UU Tipikor Pasal 3 menyebut, pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya, termasuk dengan membiarkan kerugian negara, bisa dikenai sanksi.

Dalam kasus ini, terjadi dugaan korupsi secara sistemik, masif, dan terstruktur di tubuh BUMN yang Erick pimpin langsung. Maka setidaknya ada dua kemungkinan:

> Erick tidak tahu, maka ini adalah kelalaian fatal atas pengawasan.

> Erick tahu tapi diam, maka ini adalah pembiaran sistemik yang wajib ditelusuri lebih dalam.

Keduanya tidak bisa dianggap enteng. Apalagi publik telah lama menaruh kecurigaan atas dugaan kedekatan bisnis antara Erick dan Riza. Direktur SDR, Hari Purwanto, bahkan menyatakan “100 persen Erick sangat mengenal Riza.”

Dan desakan agar Kejagung memeriksa Erick bukan datang dari lawan politik, tapi dari pengamat publik, analis independen dan tokoh-tokoh sipil.

Jejak Korupsi Tidak Berdiri Sendiri

Kita tak bisa membiarkan keadilan berhenti di satu nama. Jika benar Riza adalah dalang besar dalam kasus migas ini, maka sangat mungkin ia bukan satu-satunya pelaku.

Berita Terkait :   Publik Ingin Moch Reza Chalid Dimintai Keterangan, Bukan Hanya Dipantau Kejagung

Pertanyaannya: Siapa yang menandatangani kontrak? Siapa yang membuka pintu kuota? Siapa yang meloloskan mitra kilang Riza di masa jabatan Erick? Dan siapa yang mendapat keuntungan dari jalur perdagangan ini?

Ini adalah simpul-simpul yang hanya bisa dijawab dengan pemeriksaan menyeluruh, termasuk terhadap Menteri BUMN Erick Thohir dan jajaran komisaris Pertamina.

Wibawa Hukum Harus Lebih Tinggi dari Nama Besar

Masyarakat sudah terlalu sering dikhianati oleh narasi penegakan hukum yang setengah hati. Bila Kejaksaan benar-benar ingin membersihkan tata kelola migas, maka memeriksa Erick Thohir adalah keniscayaan logis, bukan tekanan politis. Justru jika tak diperiksa, publik punya hak bertanya: Apakah ada “zona suci” dalam republik ini yang tidak boleh disentuh hukum?

Kasus ini bukan hanya tentang Riza Chalid, tapi tentang kultur kekuasaan yang membiarkan kartel energi hidup selama puluhan tahun, bahkan menari di tengah krisis rakyat. Dan jika kita diam, maka korupsi bukan lagi musuh—tapi sistem itu sendiri.***

Jakarta, 17 Juli 2025

Hari Purwanto

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.