KETIKA publik selalu disajikan tontonan sinetron, penegakan hukum catering, tergantung pesanan dan aparat hukum menjadi algojo bagi kekuatan politik tertentu, bagai hujan di tengah kemarau panjang, presiden Prabowo tiba-tiba memberikan abolisi dan amnesti kepada Tom Lembong dan Hasto.
Kasus Tom Lembong yang sejak awal proses hukumnya digelar, telah menciptakan kegaduhan publik maupun kalangan pemerhati hukum, karena amat kental dengan pesanan politik dari kekuatan politik papan atas. Putusan hakim menjatuhkan hukuman kepada Tom Lembong 4,5 tahun, tanpa mensrea dan Tom Lembong tidak menerima serupiahpun, adalah sebuah penghianatan terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
Fenomena Abolisi dan Amnesti yang diberikan oleh presiden, kepada Tom Lembong dan Hasto, menjadi menarik untuk direnungkan. Tidak saja sebagai sikap tegas presiden Prabowo untuk menegakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, tetapi yang terpenting adalah sebagai tamparan kepada jajaran aparat hukum, seperti polisi, jaksa dan hakim yang telah kehilangan harkat martabatnya sebagai garda terdepan mengusung hukum berkeadilan.

Peristiwa pemberian abolisi dan amnesti kepada Tom Lembong dan Hasto, menjadi bukti sejarah yang patut dicatat sebagai kemunduran kualitas dan profesionalisme aparat hukum untuk mengemban tanggung jawab sebagai pengusung nilai keadilan untuk semua warga negara.
Mungkin akan menjadi lengkap, ketika sikap tegas Presiden Prabowo, terhadap penegakan hukum yang bernuansa kriminalisasi, diikuti oleh sikap kesatria jaksa agung dan ketua KPK untuk mundur dari jabatannya, sebagai bentuk pertanggung jawaban etika moral dan profesionalisme.
Masih sederet persoalan penegakan hukum yang sama sekali tidak menjunjung tinggi keadilan dan dikemas demi kepentingan politik tertentu yang perlu “intervensi” presiden Prabowo, agar sikap negarawan presiden Prabowo dalam kasus Tom Lembong dan Hasto, tidak menjadi hambar ketika ditemukan pendekatan standar ganda dalam menangani kasus ijazah palsu Jokowi, kasus judol Budi Arie, kasus Silfester yang mangkir masuk sel, kasus dugaan korupsi keluarga Jokowi, kasus korupsi Pertamina yang diduga melibatkan pejabat negara dan oligarki, kasus-kasus korupsi pertambangan.
Sudah saatnya presiden Prabowo yang terkenal dengan pribadi yang keras, untuk tidak mentolerir lagi sikap arogansi politik Jokowi yang cengeng, sedikit-sedikit gunakan aparat hukum untuk mengkriminalisasi mereka yang menyuarakan keadilan dan kebenaran.
Jokowi ternyata tidak memiliki kewarasan politik, untuk memposisikan diri sebagai warga masyarakat, sehingga mengabaikan etika moral. Jokowi terus menerus menggunakan aparat hukum dan keamanan, untuk menjadi begal politik demi melapangkan jalan politik Jokowi.
Kepada presiden Prabowo, buang jauh-jauh krikil dalam sepatu kekuasaan, karena jika dibiarkan akan mengakibatkan luka dan borok dalam kekuasaan Prabowo.***
Sri Radjasa MBA
Pemerhati Intelijen





