DALAM sidang paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, Selasa (27/5/2025), Ketua BPK Isma Yatun melaporkan, “Selama semester 2 tahun 2024 BPK telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dari kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp 43,43 triliun,”.
Kerugian dan potensi kerugian terbesar, bersumber dari perusahaan plat merah yaitu PT Timah dan PT Mind ID sebesar Rp 36,14 triliun. Sudah seyogyanya kedua perusahaan tersebut, memerlukan pemantauan khusus, guna menemukan simpul kerawanan terjadinya kebocoran uang negara secara fantastis.
Temuan BPK pada kurun waktu semester II tahun 2024, jika dikaitkan dengan dua perusahaan plat merah di atas, maka ditemukan rekam jejak kepemimpinan PT Mind ID berada ditangan Hendi Prio Santoso. Hasil investigasi terhadap internal PT Mind ID, ditemukan adanya kejanggalan pada manajemen Mind ID sebagai strategic holding BUMN yang membawahi PT Timah, PT Inalum, PT Antam, PT Bukit Asam, PT Freeport dan PT Vale Indonesia.
Hendi sebagai dirut Mind ID saat itu, telah membangun gurita manajemen ke seluruh perusahaan dibawah Mind ID, diduduki oleh kroni Hendi. Bentuk monopoli manajemen yang dinakhodai Hendi, ternyata menjadi potensi kerawanan terjadinya praktek korupsi sistemik di jajaran perusahaan yang dinaungi PT Mind ID.
Oleh sebab itu, tidak mengherankan jika BPK memperoleh temuan yang fantastis di jajaran PT Mind ID. Temuan BPK menjadi bukti bahwa gurita manajemen bentukan Hendi sudah berjalan menggerogoti Mind ID.
Di bawah nakhoda baru Mind ID Maroef Sjamsoeddin, dengan segudang pengalaman sebagai Wakil Kepala BIN dan Presiden Freeport, tentunya dapat membaca dan mengungkap tabir gelap legacy Hendi yang dapat memicu terjadinya korupsi sistemik.
Menghadapi gurita manajemen yang dibangun mantan Dirut Mind ID, dibutuhkan kebijakan over haul manajemen PT Mind ID dan jajarannya, demi menyelamatkan kepentingan negara yang dipercayakan kepada PT Mind ID.***
Sri Radjasa MBA
Pemerhati Intelijen



