Perubahan Paradigma Stratifikasi Sosial Pemicu Korupsi di Indonesia

oleh
Ilustrasi/antikorupsi.org

DI era kejayaan kerajaan nusantara, berkembang nilai tradisi dan budaya adi luhung, dengan menempatkan nilai moral di atas nilai materil dan kebendaan.

Fenomena tradisi warisan para leluhur yang tinggi tersebut, tercermin dari stratifikasi sosial yang menggolongkan kelas sosial terdiri dari; pertama golongan Brahmana yang hidupnya hanya mengabdi pada agama, kemudian golongan kesatria yang hidupnya mengabdi pada negara dan tidak boleh memiliki kekayaan, selanjutnya golongan waisya adalah para petani  yang memiliki harta benda, strata dibawahnya adalah sudra yaitu para saudagar atau penguasa.

Golongan selanjutnya adalah candela yaitu nelayan dan pedagang hewan. Strata sosial di bawahnya adalah golongan mleca yaitu orang asing, kemudian strata terendah adalah golongan tuca yaitu para penjahat dan koruptor.

Konstelasi strata sosial tersebut, merefleksikan penghargaan terhadap status sosial seseorang, didasarkan oleh kemampuannya menjauhi nafsu duniawi dan materi. Oleh sebab itu semakin melimpah harta yang dimiliki seseorang, maka semakin rendah status sosialnya.

Derasnya arus modernisasi yang dikemas dalam formula nilai-nilai barat, secara simultan meracuni etika moral masyarakat Indonesia. Fenomena modernisasi dengan kemasan nilai barat, berdampak terhadap melemahnya daya tahan budaya bangsa Indonesia, akibat kurangnya keperdulian negara terhadap eksistensi nilai-nilai tradisional.

Akibat penetrasi budaya barat yang dikemas dalam format modernisasi, masuk dari segala arah, mulai dari media massa, makanan, gaya pakaian, film dan medsos serta teknologi dan pendidikan, telah menyisihkan peran sentral budaya dan nilai tradisional sebagai platform interaksi sosial dan terbentuknya prilaku gaya hidup yang individualistic, hedonis dan materialistic oriented.

Tanpa disadari bangsa ini telah terjebak, dalam perangkap budaya yang sama sekali tidak mengakar pada nilai-nilai tradisional. Hari ini kondisi bangsa ini jika dianalogikan seperti “seseorang yang telah membuka bajunya, tapi ternyata tidak disiapkan baju penggantinya, akhirnya orang tersebut telanjang”. Bisa dibayangkan apa yang terjadi jika kita telanjang, paling tidak mudah masuk penyakit dan tidak tertutup kemungkinan dianggap ODGJ.

Realitas yang dihadapi bangsa ini adalah, terciptanya berhala baru yang menjadi sesembahan yaitu materialistic. Tidak dapat dipungkiri, limbah dari budaya baru yang tidak memiliki akar nilai tradisional, telah memicu maraknya mega korupsi di Indonesia yang berpotensi menjadikan Indonesia sebagai negara gagal, karena para pemangku kebijakan lebih mencintai uang dan kemewahan ketimbang kepada Tuhan. Mereka menganggap pangkat, jabatan dan harta dapat mendinginkan api neraka.

Sementara nilai-nilai budi pekerti, sebagai mahakarya warisan leluhur yang mengajarkan bangsa ini sopan santun, rasa malu, gotong royong, silih asah silih asuh, telah teronggok disudut sudut gubuk kumuh. Jadi apa bedanya era reformasi yang kita agungkan dengan era jahiliah, dimana terminologi bersih itu adalah karena belum tertangkap.***

Sri Radjasa MBA

Pemerhati Intelijen

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.