Oleh : Muhammad Said Didu
Kronologis
1) Tawaran mediasi datang lewat seseorang saat saya istrahat makan siang sekitar pukul 15.15 WIB. Saya langsung jawab: saya hanya berjuang untuk hentikan penggusuran rakyat di PSN PIK- 2 dan wilayah lain. Perjuangan membela rakyat tersebut tidak mungkin dinegosiasikan karena saya bukan penghianat.
2) Sepertinya karena penolakan saya tersebut, maka APDESI lakukan konperensi Pers bahwa ingin mediasi dan cabut laporan.
3) Setelah sholat magrib saya diserbu wartawan menanyakan sikap saya atas tawaran mediasi APDESI. Jawaban saya saat itu: (1) saya tidak tahu apa yang mau dimediasi karena saya tidak pernah memusuhi mereka krn saya hanya memperjuangkan hak rakyat. (2) substansi yang saya sampaikan selama ini adalah kritikan sesuai fakta, bukan berita bohong sehingga mari kita buktikan saja. (3) Saran saya agar mereka perbaiki saja pelaksanaan kebijakan agar tidak merugikan rakyat
Alasan Menolak Mediasi
1) Saya berjuang bukan untuk kepentingan pribadi saya, tapi untuk hentikan kezaliman penggusuran oleh pengembang PSN PIK-2.
2) Saya tidak biasa “bekerja” di ruang tertutup.
3) Saya tidak tahu apa yang mau dimusyawarahkan dan apa posisi hukum APDESI dalam kasus laporan Maskota, karena laporan Maskota ke polisi dilakukan sendiri sementara yang dilaporkan tidak terkait dengan dirinya Maskota sebagai pelapor.
4) terkait tuduhan berita bohong, faktanya:
a) APDESI secara terbuka terkait langsung dengan pembebasan lahan untuk PIK-2 (lihat foto kantor pembebasan lahan dan lokasi proyek PIK-2 jelas2 tertulis “didukung oleh APDESI Kab. Tangerang”. Saya tidak bisa musyawarah dengan pihak penggusur rakyat.
b) Kepala Desa adalah pejabat publik, sehingga boleh dikritik.
c) Transaksi jual beli tanah di PSN PIK-2, seperti umumnya, dipastikan melibatkan aparat desa.
5) Masalah penggusuran di PSN PIK-2 bukan perjuangan saya pribadi – tapi sudah jadi perjuangan publik sehingga saya tidak punya kewenangan bermusyawarah dengan siapapun.
Saran ke APDESI
Saran saya, dari pada ngurusin mediasi, lebih baik APDESI melakukan :
1) Hentikan dukungan APDESI kepada pengembang penbebasan lahan PIK-2, karena itu bentuk kolusi dan bisa mengarah ke korupsi.
2) Minta dan sebarkan peta batasan PSB PIK-2 yang sebenarnya hanya 1.755 Ha tapi kenapa sampai Tanara?
3) Buka ke masyarakat izin lokasi PSN PIK-2.
4) Buat tim penaksir harga dan minta konsultan penaksir harga untuk membuat patokan harga minimum tanah rakyat yang mau menjual ke pengembang.
5) Minta daftar dan besaran ganti rugi asset negara (jalan, sungai, irigasi, jalan, pantai dan laut).(*)