JAKARTA – Ketika proses lelang pengerjaan konstruksi pipa gas bumi Cirebon – Semarang (Cisem) tahap 2 diusut KPK, muncul juga persoalan pengerjaan proyek Cisem Tahap 1. Hal ini mencuat ketika Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman dipanggil KPK.
Yusri mengatakan, saat bertemu dengan penyelidik KPK, sempat terjadi obrolan tentang proyek Cisem 1. “Ada sempat tanya jawab tentang proyek Cisem 1,” ujarnya kepada Indonesiawatch.id, (1/8/2024).
Menurut Yusri, pihaknya sebenarnya sudah pernah merilis tentang persoalan proses lelang dan pengerjaan konstruksi proyek pipa gas Cisem 1. Berdasarkan temuan CERI, ada beberapa persoalan dalam proyek Cisem 1.
CERI secara resmi pada 21 November 2022 telah pernah mengkonfirmasi temuannya kepada Kepala Pokja 3 KESDM, Fauzan, tapi saat itu bungkam.
Surat konfirmasi CERI saat itu ditembuskan juga ke Menteri ESDM dan Inspektur Jenderal Kementerian ESDM. “Jika ada masalah dalam pelaksanaan Cisem 1 mereka diam, maka ada konsekwensi hukumnya,” kata Yusri.
Pertama, adanya potensi kerugian negara diduga ada selisih kemahalan sekitar Rp103 miliar. Hal ini terjadi karena terdapat selisih nilai kontrak antara PT. Pembangunan Perumahan dan PT. Remaja Bangun Kencana Kontraktor.
Kedua, menurut temuan CERI, pengelasan pertama pemipaan (first welding) yang dilaksanakan oleh PT Pembangunan Perumahan Tbk (PT PP) pada 6 Agustus 2022 di Semarang sempat berhenti. Karena PT PP mengajukan change order kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kementerian ESDM.
Ketiga, berdasarkan temuan CERI, ada dugaan perbedaan spesifikasi di beberapa material. Yang semakin memperparah persoalan ini adalah, pipa gas Cisem tahap 1 sudah beroperasi. Operatornya adalah PT Pertagas.
Keempat, ketika Yusri dalam perjalanan liburan akhir tahun ke Yogya bersama keluarga pada 29 Desember 2022, ketika mendekati pintu tol Kalikankung Semarang, dia menemukan banyak pipa pipa cisem 1 masih belum terpasang dekat pintu tol Kota Semarang. Dugaan dia tak mungkin PT PP bisa menyelesaikan kemajuan kerja hingga 50 persen pada akhir tahun 2022.
Padahal menurut Yusri, pemberian bobot nilai tehnis dalam evaluasi tim lelang Pokja 3 Kementerian ESDM bisa memberikan nilai tinggi terhadap PT PP dalam proposal tehnisnya menyanggupi akhir tahun 2022 progres pekerjaan pemasangan pipanya mencapai 54%. “Ini mudah pembuktiannya bagi KPK,” kata Yusri.
Yusri mengatakan, karena adanya persoalan di proyek pipa gas Cisem 1, PT PP mengganti SVP Divisi EPC Didik Mardianto. Saat ini Didik Mardianto menjabat sebagai Komisaris di Kawasan Indudstri Batang (KITB). “Infonya SVP yang mengurus Cisem 1 kemarin, diganti karena persoalan itu,” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi, Didik membantah ada persoalan dalam proses pengerjaan pipa gas Cisem 1. “Tidak benar. Proyek Cisem 1 saat ini sudah difungsikan untuk mengalirkan gas dengan baik. proyek lebih cepat penyelesaian satu bulan dari target. Prestasi anak bangsa yang membanggakan,” katanya kepada Indonesiawatch.id.
Meski demikian, dia membenarkan dirinya dicopot dari posisi SVP EPC PT PP. “Saya dirotasi rutin, dan saat ini sedang mengerjakan kawasan industry yang cukup besar,” katanya.
Didik juga membantah adanya perbedaan spesifikasi material pada proyek konstruksi pipa gas Cisem 1 dengan perencanaan. “Tidak benar. Sudah clear terkait spek sesuai hasil kajian dengan BPKP, Kejagung dan Inspektorat,” ujarnya.(*)