Di Hadapan Massa, Pemkab Aceh Selatan Minta Waktu Tujuh Hari Siapkan Rekomendasi Pencabutan Izin Tambang PT BMU

oleh

ACEH SELATAN – Ratusan orang tergabung dalam massa aksi demonstrasi mendatangi kantor Bupati Aceh Selatan, Rabu (30/8/2023). Dalam orasinya, massa menyerukan pencabutan izin tambang PT Beri Mineral Utama (BMU) secara permanen. 

Penanggungjawab Aksi Ketua Satuan Pemuda Kluet Tengah (SAPA KlueT) Adun Arda, Rabu malam mengutarakan, seruan massa tersebut telah diterima oleh Pemkab Aceh Selatan. 

“Alhamdulillah kedatangan massa disambut langsung oleh Sekda Aceh Selatan dan Ketua DPRK Aceh Selatan berserta anggota,” ungkap Adun. 

Menurut Adun, setelah orasi massa, Sekda Aceh Selatan bersama Ketua DPRK Aceh Selatan menyambut positif tuntutan masyarakat Kluet Tengah dan akan membuat rekomendasi kepada pemerintah pusat agar izin tambang PT BMU dicabut. 

“Mereka (DPRK Aceh Selatan,red) meminta waktu tujuh hari untuk memproses rekomendasi tersebut melalui rapat paripurna,” ungkap Adun didampingi Koordinator Lapangan Aksi Sutrisno. 

Disebutkan Adun, massa aksi memperoleh keterangan Bupati Aceh Selatan tidak berada di tempat dan sedang berada di luar daerah. 

“Turut hadir Anggota DPRK Aceh Selatan Baitul Mukadis, Ridwan, Adi Surya dan Jamjami. Aksi berlangsung mulai pukul 11.00 wib hingga pukul 15.00 wib,” ungkap Adun.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.