JAKARTA – Kejanggalan tender proyek di PT Pertamina Hulu Rokan kembali terkuak. Kali ini, Panitia Tender Construction Service Work Unit Rate Eartwork (CS WUR EW) Non Well Development General Package Nomor SPHR00605A dan lainnya dinilai tidak konsisten dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Subholding PT Pertamina Hulu Energi.
“Mana bisa Instruksi Kepada Peserta Tender (IPT) bertentangan dengan Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Nomor A7/001/PHE/PHE5200/2021-S9 yang ternyata dicantumkan pada IPT, ini super ngawur dan cacat prosedur tender,” ungkap Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, Jumat (1/9/2023) di Jakarta.
“Temuan kami berdasarkan dokumen IPT tanggal 18 Juli 2023 untuk tender Construction Service Work Unit Rate Eartwork (CS WUR EW) Non Well Development General Package Nomor SPHR00605A, khususnya pada butir 26, disebutkan Jaminan Penawaran atau Bid Bond tidak dipersyaratkan atau Not Required, ini mengundang tanda tanya,” ungkap Yusri.
Selain itu, kata Yusri, masih menurut dokumen IPT itu, Panitia Tender menyatakan pelaksanaan tender mengikuti Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Nomor A7/001/PHE5200/2021-S9 di lingkungan Subholding Upstream PT Pertamina Hulu Energi.
“Setelah kami terlusuri, pada Pedoman Pengadaan Barang/Jasa itu, khususnya pada bagian Jaminan Penawaran, atau persisnya pada halaman 59, menyatakan dengan tegas bahwa Jaminan Penawaran dipersyaratkan untuk pelelangan dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri atau Owner Estimate lebih dari Rp 10 miliar, apa saya yang salah lihat?” ungkap Yusri.
Lantas, urai Yusri, melihat pedoman pengadaan barang dan jasa itu, tentunya ketentuan dari panitia tender di dalam IPT itu menjadi janggal.
“Kami menilai kok semakin tidak profesional begini pelaksanaan tender di PHR seperti perusahaan kaki lima saja. Mestinya, jika mengikuti pedoman pengadaan barang dan jasa itu, maka wajib adanya jaminan penawaran atau bid bond itu dong. Atau apa mungkin nilai pekerjaan itu di bawah Rp 10 miliar?,” ungkap Yusri.
Menurut Yusri, dari pantauan seksama CERI selama ini di bidang Migas di tanah air, pekerjaan sekelas Construction Service Work Unit Rate Eartwork (CS WUR EW) Non Well Development General Package itu, paling lazimnya bernilai di kisaran Rp 300 miliar hingga Rp 400 miliar, bahkan lebih.
“Sehingga kami menilai ada gelagat tidak baik dari Panitia Tender dari salah satu butir dari IPT yang telah disampaikan panitia tender itu,” ungkap Yusri.
Apalagi, sambung Yusri, pada 31 Agustus 2023, CERI telah melayangkan permohonan informasi dan konfirmasi kepada VP Procurement and Contractiong PT PHR Edi Susanto perihal ketentuan IPT itu. Namun, hingga CERI merilis berita ini, tidak ada keterangan apa pun dari pihak PT PHR alias bungkam. “Aneh bukan?,” pungkas Yusri.(*)