JAKARTA – Pemerhati Aceh Radjasa MBA dalam keterangan tertulis yang diterima CERI, Senin (28/8/2023) pagi, menyatakan di tengah tingginya harapan rakyat kepada TNI, justru oknum Paspampres dengan semena-mena mengambil paksa seorang warga masyarakat asal Aceh atas nama Imam Masykur, asal gampong Mon Keulayu Bireuen.
“Tindakan penculikan dan penyiksaan oleh oknum Paspampres hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, adalah tindakan extra ordinary crime dan patut diduga sebagai tindakan pelanggaran HAM berat, yang patut mendapat hukuman seberat beratnya,” ungkap Radjasa.
Radjasa mengatakan, pelaku diketahui bernama Praka Riswandi Manik dan dua orang lainnya, mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil dan telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap TNI.
“Oleh karenanya Panglima TNI agar segera memerintahkan aparat penegak hukum militer melakukan langkah hukum terhadap pelaku. Kejadian tersebut telah menyurutkan harapan rakyat terhadap TNI yang selama ini dipandang mampu melindungi rakyat untuk memperoleh rasa aman yang berkeadilan,” kata Radjasa.
Keterangan Danpaspampres
Sementara itu, menurut Media CNN Indonesia edisi Minggu (26/8/2023), Praka RM, anggota Paspampres yang diduga menculik dan menganiaya warga Bireuen, Aceh berinisial IM (25) hingga tewas, kini telah ditahan Pomdam Jaya.
Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay mengatakan penahanan Praka RM dilakukan guna kepentingan proses penyelidikan.
“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” kata Rafael dalam keterangannya, Minggu (27/8).
Disampaikan Rafael, saat ini kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Praka RM masih diselidiki oleh Pomdam Jaya.
Rafael menyebut Praka RM akan diproses secara hukum bila terbukti melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korbannya tewas.
“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Rafael.
“Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan,” sambungnya.
Sebelumnya, seorang warga Bireuen, Aceh berinisial IM (25) diduga meninggal dunia setelah diculik dan disiksa oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.
Informasi ini turut beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @rakan_aceh. Dalam keterangan unggahan itu, korban disebut sempat menelepon keluarganya dan minta dikirimkan yang sebesar Rp50 juta.
Masih dalam keterangan unggahan itu, turut disebutkan pula korban menyebut jika uang terlambat dikirim, korban akan dibunuh.
Selain itu juga disampaikan bahwa berdasarkan surat penyerahan jenazah yang diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
“Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya,” demikian keterangan dalam unggahan itu.
Saat dikonfirmasi, Danpomdan Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar juga membenarkan pihaknya tengah menangani kasus dugaan penganiayaan ini.
“Sudah ditangani kasusnya,” kata Irsyad saat dikonfirmasi, Minggu (27/8).
Minta Uang Rp 50 Juta
Sementara itu, unggahan akun twitter @Aceh pada 27 Agustus 2023 pukul 13.58 WIB membeberkan, pada tanggal 12 Agustus 2023, korban Imam Masykur didatangi orang tidak dikenal (OTK), lalu membawa pergi secara paksa. Setelah itu, keluarga menerima telepon dari korban dan saat itu ia menyebutkan sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.
“Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam Masykur kepada keluarganya. Menurut Said Sulaiman, Imam Masykur dibawa paksa dari kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, 12 Agustus 2023,” tulis akun @Aceh selanjutnya.
Lebih lanjut akun itu menulis, setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.
Jenazah Imam Masykur diterima oleh Said Syahrizal yang merupakan keluarganya.
Akun media sosial X (dulu Twitter) bernama @Aceh mengungkapkan, oknum tersebut terdiri atas 3 orang TNI yaitu 1 dari Paspampres dan 2 orang lagi dari satuan Kopasus.(*)