Dugaan Penambangan Tanah Ilegal atas Perintah PHR Masih Berlanjut, Ampel Layangkan Surat Pemberitahuan Aksi di KLHK ke Polda Metro Jaya

oleh

JAKARTA – Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan (Ampel) telah melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya. Surat tertanggal 22 Januari 2022 itu berisi pemberitahuan rencana Ampel menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Jakarta.

Dalam pemberitahuan itu, Ampel menyebutkan unjuk rasa yang akan dilaksanakan itu terkait adanya dugaan tambang ilegal galian C yang dilakukan PT Rifansi Dwi Putra (RDP) atas perintah PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk

menambang tanah urug di Km 16 Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau untuk keperluan pembangunan wellpad sumur bor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang masih berlangsung hingga Sabtu, 22 Januari 2022 diduga llegal.

“Bersama dengan ini kami yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan (AMPEL) akan menggelar aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan pada Rabu, 26 Januari 2022 pukul 13.00 WIB hingga selesai bertempat di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Estimasi masa kurang lebih 50 orang,” ungkap Ampel dalam surat yang ditandatangani Koordinator Lapangan Andika Permana dan Kordum Aksi Abdul Rabi itu.

“Dengan adanya hal tersebut, dengan ini kami Menuntut Kementerian Lingkungan

Hidup dan Kehutanan Menindak Tegas PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR),” tegas Ampel.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.