PEKANBARU, CERINEWS.ID – Berangkat dari 10 permasalahan yang ditelusuri BEM Universitas Riau terkait alih kelola Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia ke PT Pertamina Hulu Rokan, Jumat (6/8/2021), Presiden Mahasiswa BEM Universitas Riau menyatakan enam poin tuntutan mereka.
“Maka dengan itu kami dari BEM Universitas Riau menyatakan sikap. Mendesak Pemerintah Pusat untuk memastikan penerimaan PI 10% ke daerah berjalan dengan lancar,” ungkap Nofrian Fadil Akbar dalam siaran jumpa pers melalui akun Instagram, Jumat pagi.
Selain itu, BEM Universitas Riau juga menyatakan menuntut Pemerintah Pusat agar mendesak PT CPI menyelesaikan persoalan limbah B3 sebelum kontrak berakhir baik di wilayah kerja Blok Rokan maupun di lahan terdampak lainnya.
“Mendesak Pemerintah Provinsi Riau untuk memastikan BUMD bertindak profesional dan memenuhi syarat sesuai dengan Permen ESDM Nomor 37 tahun 2016 dan juga menuntut Pemerintah Provinsi Riau untuk memastikan pemanfaatan PI 10% memiliki kajian studi khusus untuk dialokasikan secara sektoril demi mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Riau,” lanjut Nofrian.
Selain itu, BEM Universitas Riau juga menuntut Pemerintah Daerah agar memfasilitasi peningkatan sumber daya manusia di sektor industri minyak bumi.
Terakhir, BEM Universitas Riau mendesak Pemerintah Pusat dan daerah untuk menyelesaikan 10 poin permasalahan proses transisi Blok Rokan yang masih memiliki kendala.(hs)