CERINEWS.ID – Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman telah melayangkan surat elektronik kepada jajaran Direksi PT Aneka Tambang (Antam), Selasa (3/8/2021).
Surat elektronik itu berisi permintaan informasi dan konfirmasi terkait keterangan dari rakyat penambang di Sulawesi Tenggara.
“Mereka telah mendapat surat dari pemilik smelter VDNI dan OSS tertanggal 10 Juni 2021 dan tanggal 12 Juni 2021 yang menyatakan kepada penambang rakyat supaya tidak mensuplai dulu bijih nikel dengan tanpa batasan waktu sampai kapan, karena stockpilenya penuh,” ungkap Yusri.
Infonya, kata Yusri, penyebab stockpile kedua smelter tersebut penuh, karena mereka ada kontrak suplai dengan PT Antam selama tiga tahun dengan kapasitas setiap tahun 8 juta metrik ton, kualitas bijih nikel dari Antam memang kualitas super, sangat dibutuhkan oleh semua pemilik smelter.
“Harusnya PT Antam sejak awal meningkatkan kapasitas dan kehandalan smelternya untuk meningkatkan serapan bijih nikel dari tambangnya sendiri, bukan mengambil pasar penambang rakyat, apalagi sebagai pemasok smelter milik asing”, ungkap Yusri.
Kepada Direksi Antam, Yusri juga mengutarakan, sependek pengetahuannya, PT Antam sebagai BUMN didirikan sebagai lokomotif industri hilir mineral dengan ikut membina penambang rakyat nasional, bukan malah sebagai kompetitor untuk membunuhnya.
“Apakah kebijakan Antam sebagai penyuplai biji nikel ini terkait belum beroperasinya smelter Rotary Klin Electric Furnace (RKEF) Feronikel di Halmahera Maluku Utara bernilai Rp 3,5 triliun, karena pembangkit listriknya belum ada?,” ungkap Yusri.
Perlu diketahui, kata Yusri, konsekwensi logis dari kebijakan Antam ini bukannya menolong negara dalam hal ini Pemerintah yang lagi pusing menangani pandemi Covid 19, tetapi berakibat terhentinya aktifitas ekonomi rakyat karena pemutusan hubungan kerja.
“Faktanya saat ini, para penambang di Sulawesi Tenggara terancam bangkrut total dengan meninggalkan hutang kepada bank, kewajiban membayar pembelian dan sewa alat berat serta kewajiban kepada karyawannya,” ungkap Yusri dalam surat yang juga dikirimkan sebagai tembusan ke Menteri BUMN, DPR RI Komisi VI, Wamen 1 BUMN, Sesmen BUMN dan Dewan Komisaris PT Antam Tbk itu.
Sementara itu terpisah, Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pemuda Pertambangan Indonesia (DPP HIPPI) akan melakukan aksi demontrasi dengan subjek isu antara lain meminta KPK dan Mabes Polri segera melakukan audit menyeluruh dengan memeriksa dan menyelidiki kasus jual beli biji nikel PT Aneka Tambang lewat trader PT MPP, PT Satya karya mandiri dan PT Ekasa yang diduga merugikan PT Antam Triliunan Rupiah.
Kemudian, meminta KPK dan Mabes Polri memeriksa Direksi PT Antam yakni Direktur Utama Dana Amin, Direktur Niaga Aprilandi Hidayat Setia, dan Direktur Keuangan Anton Herdianto.
Selanjutnya, HIPPI juga meminta KPK dan Mabes Polri untuk memeriksa Direksi PT Mineral Putra Prima Tsai Pei Yuan, Direksi PT Ekasa dan Direksi PT Satya Karya Mandiri.
Selain itu juga meminta KPK dan Mabes Polri segera melakukan audit dan menyelidiki proyek gagal smelter PT Antam di Halmahera Maluku.(hs)