JAKARTA, CERINEWS.ID – Rencana Kementerian BUMN akan menjadikan PT Wika Realty (Wika Realty) sebagai Holding Hotel BUMN dianggap aneh dan patut dipertanyakan apa dasar pertimbangannya.
Bagaimana mungkin diharapkan jadi Holding Hotel BUMN, lha jika mengurus dengan benar pengelolaan apartemen Tamansari Semanggi Jakarta saja terbukti Wika Realty tak mampu?
Sejak tahun 2012 hingga akhir Juli 2021, Wika Realty ternyata belum mampu menyajikan laporan keuangan yang sudah diaudit oleh Akuntan Publik kepada para penghuni apartemen. Hal itu jelas melanggar Peraturan Gubernur DKI nomor 133 tahun 2019 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun.
Menurut data dari Badan Pengelola Colliers Internasional Indonesia yang selama ini telah ditunjuk oleh Wika Realty hingga 15 Juli 2021, tercatat sekitar Rp 15 miliar dana service charge dan sinking fund untuk 3 lantai yang merupakan kewajiban Wika Realty belum dibayarkan kepada Badan Pengelola, berarti sudah macet sekitar 9 tahun.
Akibatnya, kenyamanan penghuni selama itu terbaikan, fasilitas lift sering bermasalah, macet di tengah jalan bahkan pernah melorot ke lantai dasar. Untung saat itu tidak menimbulkan korban.
Kemudian, patut juga dicurigai, kebakaran yang pernah terjadi di apatermen Tamansari Sudirman pada April 2021 yang katanya karena gardu trafonya bermasalah, bisa jadi karena kondisi pemeliharaan di Tamansari Sudirman senasib dengan Tamansari Semanggi.
Asal tau saja, berdasarkan laporan penghuni, kami telah meminta konfirmasi pada Dewan Direksi Wika Realty dengan tembusan Menteri BUMN dan Gubernur DKI pada 27 Juli 2021, namun hingga berita ini diturunkan, mereka kompak membungkam, yang hemat kami karena malu berbicara tentang fakta yang terjadi dan sebab musababnya.
Ironisnya, bukannya menjawab konfirmasi kami, terbetik kabar, anak buah IBS dari Wika Realty malah mencari tau bagaimana bisa informasi dari penghuni soal laporan keuangan bisa bocor ke media. Gak sanggup menari kok malah mencari jungkatan lantai.
Terkesan, Direksi Wika Realty sadar dan sengaja mengabaikan Pergub DKI serta hak-hak penghuni sejak tahun 2012. Lalu, pertanyaannya apa pantas dengan kinerja seperti ini kok malah dijadikan holding hotel BUMN? Memangnya apa kriteria yang digunakan?
Wika Realty Akan Jadi Holding Hotel BUMN?
Menurut keterangan Direktur Utama Wijaya Karya (Persero) Tbk Agung Budi Waskito dalam webinar bertajuk Mengukur Infrastruktur (media CNN 15/4/2021), Wika Realty akan menjadi Induk Holding Perhotelan BUMN.
Sebagaimana kita ketahui hotel yang akan tergabung dalam holding tersebut adalah milik anak usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Aero Wisata, PT Hotel Indonesia Natour (Persero), dan anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Patra Jasa.
Adapun nilai aset tahap pertama sebanyak 22 hotel, kurang lebih Rp 4,7 triliun, kata Agung Budi Waskito saat itu.(hen)