HIPPI Minta KPK dan Mabes Polri Periksa Direksi PT Antam

oleh
Ilustrasi Antam. foto/sinarharapan.com

JAKARTA – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) adalah BUMN yang menargetkan total produksi bijih nikel sebesar 8,44 juta wet metric ton (wmt) pada tahun ini, naik 77% dari realisasi produksi bijih nikel unaudited tahun lalu sebesar 4,76 juta wmt.

Peningkatan target penjualan bijih nikel tersebut katanya seiring dengan outlook pertumbuhan industri pengolahan nikel di dalam negeri. Adapun dua pembeli terbesar bijih nikel domestik ANTAM adalah Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dan Virtue Dragon nickel industry.

Cuma dalam prakteknya, direksi PT antam di duga melakukan tindak pidana korupsi dengan melakukan penjualan bijih nickel lewat trader (tangan kedua). Hal yang sangat janggal karena dipastikan ada keuntungan fee yang dikeluarkan kepada trader yang menjual biji nikel Antam ke IMIP dan Virtue dragon. Harusnya direksi PT Antam bisa menjual langsung biji nikelnya sehingga keuntungan perusahaan manjadi maksimal.

Demikian pernyataan Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pemuda Pertambangan Indonesia (HIPPI) melalui Koordinator Lapangan Irvan Nadira Nasution, Selasa (3/8/2021).

Lebih lanjut dikatakan, ada tiga perusahaan yang menjadi trader PT Antam. Pertama, Mineral Putra Prima (MPP) cq Andri Rustandi menjual ore nikel antam ke OSS (Oksidian Steenly steel), Virtue dragon dan SMI kontrak tiga tahun untuk 1.880.000 MT ore.

Kedua, EKASA. Juga menjual ore nikel PT Antam ke OSS, Virtue dfagon dan SMI sebesar 1.880.000 MT. Dan ketiga, SKM (Satya Karya Mandiri) cq. Verdian Nugraha Iskandar) kontrak tiga tahun untuk 4.000.000 MT ore.

Kenapa direksi PT Aneka Tambang harus menjual biji nikel ke SMI, OSS dan Virtue Dragon lewat trader MPP, Ekasa dan SKM? Padahal bisa menjual langsung? Bukankah jika lewat trader membuat keuntungan perusahaan menjadi jauh berkurang?

Baca Juga :   CPI, SKK Migas, KLHK dan DLHK Riau Sepakat Mencari Solusi Pemulihan Pencemaran Lingkungan Hidup Blok Rokan

Apakah ini semua juga terkait terus tertundanya pembangunan Pabrik Feronikel Halmahera Timur (P3FH) PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) tak kunjung selesai. Padahal, konstruksi pabrik itu sudah mencapai 97% sejak 2019 lalu. Namun pengoperasian smelter milik Antam ini ternyata masih terus terganjal pasokan listrik. Apakah ini disengaja?

Untuk itu kami dari Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pemuda Pertambangan Indonesia (DPP HIPPI) akan melakukan aksi demontrasi dengan subjek isu antara lain meminta KPK dan Mabes Polri segera melakukan audit menyeluruh dengan memeriksa dan menyelidiki kasus jual beli biji nikel PT Aneka Tambang lewat trader PT MPP, PT Satya karya mandiri dan PT Ekasa yang diduga merugikan PT Antam Triliunan Rupiah.

Kemudian, meminta KPK dan Mabes Polri memeriksa Direksi PT Antam yakni Direktur Utama Dana Amin, Direktur Niaga Aprilandi Hidayat Setia, dan Direktur Keuangan Anton Herdianto.

Selanjutnya, meminta KPK dan Mabes Polri untuk memeriksa Direksi PT Mineral Putra Prima Tsai Pei Yuan, Direksi PT Ekasa dan Direksi PT Satya Karya Mandiri.

Selain itu juga meminta KPK dan Mabes Polri segera melakukan audit dan menyelidiki proyek gagal smelter PT Antam di Halmahera Maluku.

Demikianlah aksi demontransi ini kami lakukan sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab kita untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas terhadap keuangan negara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.