KEJUJURAN dalam Islam, disebut al-Sidq (الصدق), adalah sifat mulia yang berarti kesesuaian antara ucapan dan perbuatan dengan kebenaran atau kenyataan. Kejujuran juga berarti sikap terbuka, tulus dan konsisten dalam tindakan serta menjauhi kebohongan, manipulasi dan penipuan. Hadits Nabi Muhammad, Allah SWT memerintahkan umatnya untuk selalu mengatakan kebenaran, walaupun hal itu bertentangan dengan kepentingan dirinya sendiri. Kejujuran dalam perspektif bernegara, merupakan tiang utama tegaknya negara atas dasar keadilan dan kemanusiaan yang beradab.
Konfigurasi potret Indonesia hari ini, dipenuhi oleh balutan warna kelabu, akibat kebohongan dan ketidak adilan, dijadikan ibadah fardu ain para petinggi negara. Jokowi adalah sosok yang membumikan kebohongan dan ketidak adilan, sebagai doktrin penyelenggaraan negara. Akibatnya bangsa ini mengalami dekadensi moral hingga titik terendah. Bahkan bangsa ini mulai mengalami “gagal etika”, dalam berdemokrasi. Betapa miris ketika memaknai demokrasi dianalogikan dengan membandingkan 1 kg emas sama dengan 1 kg batu, karena menggunakan pendekatan sama-sama 1 suara.
Tidak mengherankan jika hari ini, kita melihat institusi negara dikuasai oleh individu berkualitas batu. Sementara putra terbaik bangsa dengan kualitas emas, harus tersingkir karena dipandang sebagai hambatan dari lingkungan yang amat korup. Munculnya slogan “kabur aja dulu” atau “Indonesia gelap”, merupakan bentuk silence rebellion terhadap kondisi dalam negeri yang tidak lagi ramah terhadap nilai kejujuran, transparansi dan keadilan. Bahkan di era Jokowi, kejujuran dan keadilan tergantung siapa yang mengatakan. Negara akan hadir, jika kepentingan politik dinasti Jokowi terancam, inilah potret otoritarian personality Jokowi.
Sulit untuk dipahami dengan pendekatan akal sehat, ketika bangsa yang dibangun di atas nilai luhur budi pekerti, maha karya para leluhur, kini terpuruk di antara kemewahan jargon demokrasi yang telah diyakini sebagai berhala politik baru. Negara tidak lagi menjadi kawah chandra dimuka yang menggembleng lahirnya pemimpin bangsa berkualitas negarawan. Negara telah dijadikan “wilayah penyelaman” para pemimpin “cacat konstitusi” bahkan “cacat aqidah”, dalam rangka mengumbar nafsu rendahnya, menggerus seluruh warisan ibu pertiwi untuk anak cucu.
Indonesia telah dijadikan panggung orchestra musik pengantar minum racun. Silih berganti tontonan yang membuat mual publik dimainkan oleh “Jokowi symphony philharmonic” seperti kasus hukum Silfester yang sudah ada putusan hukum, tetapi terdakwa tidak dihukum dan masih bisa ditunjuk sebagai komisaris BUMN.
Kasus Budi Arie yang berdasarkan bukti di persidangan tersangkut kasus Judol, tapi tak tersentuh hukum. Kasus mega korupsi Pertamina, tetapi Kejagung tidak punya nyali untuk menangkap eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati. Belum lagi praktek politik sandera, mengakibatkan banyaknya jatuh korban salah hukum.
Ketika kejujuran tidak diberi ruang oleh politik otoritarian personality Jokowi, maka kejahatan terorganisasi oleh kekuatan politik domestik maupun asing, akan memporak porandakan kekuasaan presiden yang diawali dengan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap kinerja presiden dan menciptakan keterpurukan ekonomi rakyat.
Kepada Presiden Prabowo, inilah saatnya untuk berdamai dengan suara hati nurani rakyat yang meneriakan “selesaikan cawe-cawe Jokowi” secara kesatria dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.***
Sri Radjasa MBA
Pemerhati Intelijen



