DALAM khasanah intelijen tempur, dikenal operasi garis dalam yang merupakan taktik intelijen tempur, sebagai implementasi dari kontra intelijen, dalam rangka mengetahui kekuatan, kelemahan, rencana lawan dan menghancurkan lawan dari dalam.
Dampak dari operasi garis dalam, memiliki daya rusak luar biasa terhadap kemampuan lawan yang seakan-akan disebabkan oleh kelemahan dan ketidaksolidan kubu lawan.
Fenomena panggung politik nasional teraktual, terkonsentrasi pada isu kinerja kepemimpinan Presiden Prabowo, menghadapi tantangan persoalan hukum, ekonomi dan politik yang semakin multidimensional.
Namun jika diamati secara seksama, kerawanan terhadap stabilitas nasional saat ini, tidak dipicu oleh kebijakan Presiden Prabowo, tetapi lebih disebabkan oleh praktek politik cawe-cawe Jokowi dan kroninya yang masih menggunakan instrumen kekuasaan negara untuk kepentingan politik internal Jokowi.
Beberapa indikasi yang mengemuka dan patut diwaspadai akan bersinggungan dengan wibawa Presiden Prabowo di antaranya, kebijakan dan pernyataan menteri kabinet merah putih yang masih didominasi oleh kroni Jokowi, kerapkali memicu keresahan dan kemarahan publik, seperti statemen Menteri ATR/BPN Nusron Wahid soal tanah.
Kemudian ada pernyataan menteri keuangan soal pajak, sikap diam menteri perhubungan soal protes pengemudi ojol, kongkalikong Menteri ESDM Bahlil soal ijin tambang dan kebijakan menarik elpiji 3 kg, kebijakan Mendagri soal kepemilikan 4 pulau di sumatera, kebijakan Menpan-RB penundaan pengangkatan CASN 2024.
Ada juga kebijakan menteri desa yang memberhentikan Pendamping Desa dan penggunaan kop surat menteri untuk kepentingan pemenangan istrinya dalam Pilkada Kabupaten Serang, komunikasi publik yang bernada ancaman, seperti pernyataan Luhut menanggapi tagar Indonesia gelap dan gaya hidup Raffi Ahmad yang hedonis di tengah kesulitan hidup rakyat.
Termasuk juga kebijakan menteri hukum dan HAM tentang royalti lagu yang nyeleneh. Bahkan tidak sedikit Menteri yang hanya duduk, diam tidak responsif terhadap kebijakan presiden Prabowo.
Kemudian tindakan aparat hukum seperti polisi, jaksa dan hakim, terkesan mengedepankan penegakan hukum catering, artinya berdasarkan pesanan majikan dan moral aparat hukum yang gemar mengejar limbah hasil korupsi.
Dari sudut pandang intelijen, carut marut penyelenggaraan tata kelola pemerintahan negara di era kepemimpinan Presiden Prabowo, tidak terjadi secara natural, tetapi merupakan bagian dari grand strategi sebuah operasi garis dalam yang dilancarkan oleh kekuatan besar politik, dengan target menguasai kursi presiden di tahun 2029.
Tahapan operasi garis dalam yang dilancarkan untuk melemahkan kinerja dan citra Presiden Prabowo, pertama memasukan dan menampatkan orang-orang terpercaya pada posisi strategis di kabinet Presiden Prabowo maupun di jajaran institusi hukum.
Tahapan kedua, membangun opini negatif terhadap kinerja Presiden Prabowo, melalui kebijakan-kebijakan menteri yang memicu keresahan dan kemarahan publik. Tahapan ketiga melakukan operasi bersih terhadap lawan politik, menggunakan pendekatan hukum dengan modus kriminalisasi dan black campaign terhadap orang-orang kepercayaan Presiden Prabowo, seperti Sufmi Dasco dengan isu Judol, penempatan personel TNI pada jabatan sipil dan isu miring seputar inner circle Presiden Prabowo serta terus memelihara konflik sosial.
Tahapan keempat adalah menciptakan simpul kerawanan yang mengarah terjadinya keterpurukan ekonomi nasional, kemudian mendorong kelompok relawan yang telah dipersiapkan di tempat yang telah ditentukan, untuk melakukan rusuh massal.
Dihadapkan oleh rongrongan terhadap kedudukan Presiden Prabowo, akibat dari operasi garis dalam yang digelar oleh kekuatan politik tertentu yang tidak menutup kemungkinan memperoleh support asing, tampaknya Presiden Prabowo telah mengidentifikasi operasi tersebut.
Oleh sebab itu, Presiden Prabowo mulai mengambil langkah kontra intelijen, melalui pembatalan sejumlah kebijakan seperti ijin PSN di seluruh Indonesia, penundaan pembangunan IKN, menganulir sejumlah kebijakan menteri yang meresahkan publik, membatalkan sejumlah keputusan hukum yang dipandang bermuatan politik.
Tahapan selanjutnya dari kontra intelijen Presiden Prabowo yang sangat ditunggu publik, adalah operasi “pembersihan krikil dalam sepatu kekuasaan”, sebagai operasi pamungkas pembuka jalan, momentum penyelenggaraan negara yang bersih dan berwibawa.
Politik balas budi jangan disalah artikan sebagai bentuk terimakasih kepada Jokowi yang telah membantu Prabowo meraih kursi presiden, tetapi politik balas budi dalam prakteknya adalah bentuk tanggung jawab moral Presiden Prabowo terhadap terwujudnya kesejahteraan rakyat. Itulah sejatinya politik balas budi sebagaimana yang dimaksud penggagasnya Pieter Brooshooft, seorang jurnalis koran De Locomotief.***
Sri Radjasa MBA
Pemerhati Intelijen



