PUBLIK dikagetkan oleh tindakan Kejagung yang menjadikan Reza Chalid sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengatakan Riza mempunyai peran melakukan perbuatan secara bersama-sama dengan tersangka Hanung Budya (HB), Alfian Nasution (AN) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) secara melawan hukum untuk menyepakati kerjasama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak. Dengan begini, Riza menyusul anaknya yaitu M Kerry Andrianto Riza yang telah lebih dulu menjadi tersangka.
Mengenai posisi Riza saat ini, Qohar mengatakan yang bersangkutan diketahui berada di Singapura. Kejaksaan Agung sendiri telah berkoordinasi dengan pemerintah Singapura. Penyidik segera bertemu dengannya untuk melakukan upaya hukum lain.
Mengapa rentang waktu penetapan tersangka kepada Reza Chalid cukup lama, pertanyaan yang cukup menggelitik dan perlu diungkap.
Penegakan hukum terhadap Riza Chalid bukan hanya tentang sosok, tapi tentang simbol. Selama bertahun-tahun, Riza kerap disebut-sebut dalam berbagai isu strategis energi, bahkan sempat terekam dalam transkrip skandal besar yang membuat publik mengernyit. Namun hingga kini, tak ada satu pun pemerintahan yang berani menyentuhnya. Ia seperti kebal hukum.
Dalam istilah teori kebijakan publik, hal ini mencerminkan policy inertia, yaitu kondisi di mana status quo dipertahankan karena tekanan aktor kuat dan lemahnya insentif perubahan. Namun era Prabowo menginterupsi stagnasi itu. Tetapi apakah benar sikap tegas Prabowo sebagai implementasi dari janjinya untuk mengejar koruptor sampai ke kutub.
Menelisik pasang surut hubungan Prabowo – Reza, amat diwarnai oleh kekecewaan Prabowo terhadap Reza. Ketika Pilpres 2014, Prabowo berpasangan dengan Hatta Radjasa, ada janji yang tidak terpenuhi oleh Reza, terkait dukungan dana untuk pasangan tersebut. Kemudian rencana investasi di Pertamina yang dirintis oleh Hasyim dengan investor asing, menurut beberapa sumber dijegal oleh Reza.
Oleh sebab itu, tindakan Kejagung menetapkan sebagai tersangka terhadap Reza Chalid, diduga sebagai pelampiasan dendam Prabowo terhadap Reza. Jika Kejagung dipandang tidak pandang bulu dalam kasus korupsi Pertamina, maka kita tunggu apakah Erick Thohir dan beberapa pejabat negara, akan menjadi target selanjutnya. Jangan-jangan keberanian Kejagung, hanya untuk memuaskan sang majikan.***
Sri Radjasa MBA
Pemerhati Intelijen



