PM Mongolia Mundur Karena Anaknya Narsis, di Indonesia Langgar Konstitusi Demi Sayang Anak

oleh

WALAUPUN mewarisi budaya bar-bar, Mongolia selalu melahirkan pemimpin berkualitas negarawan. Di era kejayaan kekuasaan Kublai Khan, kekaisaran Mongol dihadapkan oleh konflik politik internal, akibat adanya klaim kekuasaan Khan Agung oleh Khaidu adik Khublai Khan.

Demi menyelesaikan konflik tersebut, menurut konstitusi Mongol harus diselenggarakan Kurultai yaitu pemilu untuk menentukan Khan Agung, yang melibatkan para bangsawan, pejabat kekaisaran, pemimpin militer, perwakilan wilayah jajahan mongol.

Konstitusi mongol mengharuskan Kurultai diselenggarakan di ibukota Mongol yang merupakan basis kekuatan Khaidu lawan politik Khublai Khan. Sementara pusat kerajaan Khublai Khan berada di wilayah China.

Khublai Khan menyadari penyelenggaraan Kurultai di ibukota Mongol, amat menguntungkan Khaidu, tapi Khublai Khan sebagai kesatria, tetap tunduk kepada konstitusi Mongol. Kurultai tetap diselenggarakan di ibukota Mongol dan akhirnya dimenangkan oleh Khublai Khan, tanpa politik uang apalagi intimidasi politik atau penggelembungan suara.

Legacy kepemimpinan Khublai Khan sebagai sosok negarawan, ternyata menjadi tuntunan moral bagi kepemimpinan Mongol modern, seperti Perdana Menteri Mongolia Luvsannamsrai Oyun Erdene, dengan jiwa kesatria mengundurkan diri dari jabatannya, karena gaya hidup putranya yang hedonis dan viral di media sosial serta menimbulkan aksi protes massa.

Ironinya di negara yang para pendiri bangsanya, sepakat meletakan dasar negara diatas nilai-nilai luhur Pancasila, telah lahir pemimpin bangsa berwatak bar-bar, tidak faham etika berbangsa bernegara, bersifat otoriterian dalam menjalankan kekuasaan politik, menggunakan hukum sebagai alat politik untuk melegalkan kepentingan sepihak, mengamankan kekuasaannya dengan membangun politik dinasti, bahkan mengumbar syahwat korupsinya menggerogoti ekonomi negara.

Negara yang dibangun di atas kesamaan penderitaan dan pengorbanan serta semangat gotong royong, dengan satu cita-cita terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Hari ini tercerai berai oleh sosok pemimpin berwatak otoritarian personality, hanya dengan mengeksploitasi politik sandera, ternyata mampu meluluh lantakan institusi penegak hukum dan menundukan lembaga legislatif.

Seperti analisis pengamat hukum dan politik Pieter C Zulkifli berjudul “Etika Negara Demokrasi, Membangun Politik, Hukum, dan Ekonomi yang Bermartabat”, praktik politik sandera “Alih-alih menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kesetaraan, justru menginjak-injak supremasi hukum, menjadikannya hanya sebagai alat untuk mencapai tujuan pribadi atau kelompok tertentu,”.

Sukses Jokowi menjalankan kekuasaan otoritarian personaly, dengan memainkan politik sandera, telah memberi dampak luar biasa yang merubah watak para pejabat negara, menjadi sosok petinggi negeri yang siap menukar harga dirinya dengan jabatan dan materi, menjadi penegak hukum yang lebih setia menjadi centeng oligarki dan cukong ketimbang secara kesatria membela hak keadilan rakyat, atau menjadi wakil rakyat yang rela melacurkan diri menjadi wakil mereka yang bayar.

Ternyata bangsa ini telah terpuruk ke dalam lembah jahiliah dan tidak lebih baik dari bangsa yang sejarahnya mewarisi budaya bar-bar seperti mongol.***

Sri Radjasa MBA

Pemerhati Intelijen

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.