Bahlil Jadi Menteri ESDM, CERI Duga Tata Kelola SDA akan Semakin Amburadul

oleh

JAKARTA – Menyimak dari pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tentang hilirisasi LPG pada saat acara serah terima jabatan di Kementerian ESDM, Selasa (20/8/2024), Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mengungkapkan, pernyataan Bahlil tersebut telah membuat bingung semua pihak.

“LPG mana bisa lagi di hilirisasi, LPG itu hanya tinggal digunakan untuk memasak saja, apa dia gak paham apa itu konsep hilirisasi?,” ungkap Sekretaris CERI, Hengki Seprihadi, Selasa (20/8/2024) malam.
 
Pada momen Sertijab itu, Bahlil menegaskan di antara fokusnya adalah terkait optimalisasi peningkatan lifting minyak dan gas (migas) terhadap sumur idle.
 
“Jadi ibu Dirut Pertamina kita harus bicara detil karena impor naik. Kalau ada persoalan di regulasi, apa yang bisa diubah. Negara kita kompetitif,” jelas Bahlil.
 
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto untuk menyampaikan data terkait impor gas yang banyak mengandung C3-C4 untuk bisa segera dibangun hilirisasi LPG.

Terkait pernyataan Bahlil tersebut, Hengki mengatakan, tampaknya Bahlil tidak paham konsep hulu dan hilir dari tata kelola migas.

“Contohnya, mengapa pula dia menanyakan soal impor gas harus mengandung C3 dan C4 kepada kepala SKK Migas, sebab urusan impor LNG itu urusan Pertamina dengan Dirjen Migas sebagai pemberi rekomendasi apakah boleh impor atau ekspor?,” ulas Hengki.

Jadi, kata Hengki, kehadiran Bahlil sebagai Menteri ESDM pada dua bulan lagi jelang berakhirnya Pemerintah Jokowi, menurut pengamatan CERI, tidak akan banyak menyelesaikan begitu banyak persoalan di Kementerian ESDM.

“Bisa jadi akan semakin rumit, sebab masalahnya mulai di hulu terkait anjloknya lifting minyak yang sudah sangat parah seiring meningkatnya konsumsi BBM masyarakat tentu sangat berkorelasi dengan semakin meningkatnya impor minyak mentah dan BBM setiap harinya oleh Pertamina,” ungkap Hengki.

Baca Juga :   Dinilai Tak Sentuh Tokoh Penting Kasus Timah, CERI: Jangan Sampai Publik Menilai Kejagung Hanya Jadikan Harvey Moeis Cs Sebagai Tumbal

Apalagi, lanjut Hengki, saat ini semakin meningkatnya impor LPG juga diperparah akibat kurangnya pembangunan jaringan gas (Jargas) dan lambatnya proses transisi energi fosil ke energi terbarukan tentu ikut menguras naiknya nilai subsidi energi di APBN setiap tahunnya.

“Belum lagi soal kebijikan pengelolaan mineral dan batubara yang masih banyak terjadi pelanggaran terhadap UU Minerba, contohnya seperti kasus tata niaga tambang timah di PT Timah Tbk di Bangka Belitung, penambangan nikel dan batubara koridor masih banyak terjadi di berbagai daerah,” ungkap Hengki.

Kemudian posisi Dirjen Minerba dan Dirjen Migas terlalu lama dijabat oleh Pelaksana Tugas tentu merupakan beban tersendiri yang tidak mungkin bisa diselesaikan oleh Presiden Jokowi di ujung akan berakhir jabatannya.

Lebih khusus, ungkap Hengki, pemberian IUPK batubara bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) bagi Ormas keagamaan adalah pelanggaran nyata jika belandaskan isi PP Nomor 25 tahun 2024 yang nyata bertentangan dengan UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba.

“Selain itu kebijakan tersebut akan meningkatkan produksi batubara nasional pada tahun 2025 hingga 2026 bisa tembus 1 miliar metrik ton pertahun, kebijakan itu tentunya bertentangan dengan Kebijakan Energi Nasional yang sudah ditetapkan oleh Presiden Jokowi sebagai Kedua Dewan Energi Nasional,” sambung Hengki.

Lebih lanjut Hengki mengatakan, semua kegiatan pengurasan sumber daya alam yang sangat berpotensi merusak lingkungan tentu jauh dari komitmen kita mengurangi emisi yang berakibat ikut menyumbang kerusakan iklim dunia.

Tak kalah mengherankan, kata Hengki, seharusnya jabatan Menteri ESDM itu bukan diisi oleh orang yang berlatar belakang ketua umum partai politik.

“Sebab sangat bisa berpotensi terjadi proses kongkalikong dalam penerbitan dan memperpanjang izin-izin tambang dan WK Migas serta apalagi infonya dia sendiri punya tambang, wah jika ini terjadi dampak negatifnya jangka panjang” pungkas Hengki.(*)

Baca Juga :   Tokoh Diduga di Balik Pembelian 12 Pesawat Tempur Bekas oleh Kemhan Terungkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.