Pertamina Group Disarankan Black List JGC Indonesia di Tender Proyeknya

oleh

JAKARTA – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyarankan Pertamina Group menjatuhkan sanksi daftar hitam atau blacklist bagi Japan Gas Corporation (JGC) Indonesia. 

Pasalnya, JGC Indonesia telah mengundurkan diri setelah ikut kick of meeting bersama PT Wijaya Karya (Wika) dengan tim teknis PT Pertamina Energy Terminal (PET). Selain itu, JGC Indonesia telah ikut terlibat dalam pembuatan Detail Engineering Design (DED) pembangunan Terminal LPG Refrigerated Jawa Timur Tahap 2.

Pengunduran diri paska DED tersebut, diharapkan tidak merugikan Pertamina dalam penyelesaian pembangunan terminal LPG tersebut.

Proyek terminal LPG Refrigerated Jawa Timur Tahap 2 bernilai sekitar Rp 3,4 triliun tersebut diusung oleh anak usaha Subholding PT Pertamina International Shipping (PIS), yaitu PT Pertamina Energy Terminal (PET). 

Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman, Senin (5/2/2024). 

“Kami sudah melayangkan konfirmasi mengenai hal ini kepada Direksi JGC Indonesia yaitu Suryadi Kresno dan Sobar Hidayat. Namun hingga berita ini dirilis, tidak ada keterangan ataupun bantahan apa pun dari mereka. Berarti menjadi benar keterangan Direksi Pertamina Energi Terminal bahwa JGC Indonesia telah mengundurkan diri setelah ikut kick of meeting dan DED, pengunduran JGC itu menjadi urusan internal KSO dengan PT Wika,” ungkap Yusri. 

Selain itu, kata Yusri, JGC Indonesia terkesan lari dari tanggung jawab bersama Wika untuk menyelesaikan pekerjaan pembangunan terminal LPG Refrigerated Jawa Timur Tahap 2.

“Awalnya sumber kami mendapat penjelasan dari pejabat JGC Indonesia Khusery yang menyatakan bahwa JGC telah mundur ketika proses e-auction berlangsung, alasannya karena PT Wika membanting harga mencapai sekitar Rp 500 miliar,” beber Yusri. 

Lebih lanjut, Yusri mengatakan, setelah CERI merilis berita terkait pelaksanaan pembangunan terminal LPG Refrigerated Jawa Timur Tahap 2 pada Selasa (30/1/2024) sore, CERI telah mendapat penjelasan resmi dari Direksi PT Pertamina Energy Terminal (PET) terkait status posisi JGC Indonesia dalam KSO dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (Wika) dalam pelaksanaan kontrak pembangunan terminal LPG Refrigerated.

Baca Juga :   CERI: Langkah Mubazir Menteri ESDM Membentuk Ditjen Gakum untuk Tindak Tambang Ilegal

“Kami juga mendapat keterangan bahwa JGC Indonesia mengajukan pengunduran diri dari KSO PT Wika sekitar bulan Desember 2023 dan telah mendapatkan persetujuan dari Direksi PT PET,” kata Yusri.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.