Massa Geruduk Kejati Riau, GPMPPK: Tangkap Syamsuar…!

oleh

PEKANBARU – Massa Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK) mendesak Kejaksaan Tinggi Riau segera mengusut dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Siak tahun 2011 hingga tahun 2019. Hal itu disampaikan massa yang terdiri dari ratusan orang yang berunjuk rasa di Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa (31/5/2021) siang. 

Massa yang merangsek di jalan utama Kota Pekanbaru, tepatnya di depan Kejaksaan Tinggi Riau dan Kantor Gubernur Riau itu, tak pelak membuat arus lalu lintas dialihkan sementara. 

Massa berkali meneriakkan teriakan menggema. “Tangkap Syamsuar… tangkap Syamsuar,” teriak peserta unjuk rasa melalui pengeras suara. 

Unjuk rasa yang berlansung tanpa kerusuhan itu, berujung pada penyerahan aspirasi dan tuntutan GPMPPK ke pegawai PTSP Kejaksaan Tinggi Riau. Penyerahan berlangsung di hadapan massa peserta unjuk rasa. 

Sebelumnya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau dan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Riau tampak menemui massa. Mereka menyatakan selalu akan menyampaikan perkembangan penanganan dugaan tidak pidana korupsi ke masyarakat. 

Koordinator Lapangan GPMPPK Nur Admi Aktopan di sela unjuk rasa menjelaskan, pihaknya mendesak Kejati Riau untuk segera memanggil dan memeriksa Ulil Amri, Ikhsan, Yurnalis dan Indra Gunawan. 

“Hal ini menurut kami dapat mengarah pada aktor utama dalam kasus korupsi dana hibah Kabupaten Siak tahun 2011 hingga tahun 2019 yakni Gubernur Riau Syamsuar,” ungkap Nur Admi. 

Lebih lanjut, Nur Admi mengatakan, pihaknya sudah pernah menyarankan Kejati Riau untuk menambah personel dari Kejaksaan Agung lantaran Kejati Riau beralasan kekurangan personel untuk menuntaskan dugaan kasus korupsi dana hibah tersebut. 

“Aktor utama kasus ini kami duga adalah Gubernur Riau Syamsuar yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Siak,” tegas Nur Admi.

Ia juga mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah menggelar audiensi dengan Kejati Riau. “Kita dapat informasi, Kejati Riau juga sudah mengungkapkan bahwa mereka mengerti kasus ini bukan di dana Bansos. Tapi di Hibah. Maka itu lah kami menyuarakan hari ini,” ungkap Nur Admi.

Lebih lanjut ia juga mendesak agar Gubernur Riau Syamsuar mengundurkan diri. 

“Hari ini Riau selalu begitu saja. Sekarang kita kembali lagi seperti itu. Maka kita inginkan agar Syamsuar segera mundur dari jabatanya karena sudah tidak layak menjabat sebagai Gubernur Riau akibat terindikasi kasus korupsi di masa dia menjabat sebagai Bupati Siak,” jelas Nur Admi.

Nur Admi menyatakan, dugaan yang ada di masyarakat, semestinya ditindaklanjuti oleh Kejati Riau. “Tapi sampai hari ini mereka masih melakukan pemeriksaan terhadap dana Bansos yang kita duga itu tidak bermasalah. Dan mereka menyadari betul permasalahan itu di dana hibah,” terang Nur Admi didampingi massa unjuk rasa. 

Menurut Nur Admi, dugaan korupsi muncul lantaran adanya dana hibah Pemkab Siak ke OKP secara terus menerus dari tahun 2011 sampai tahun 2019. 

“Dan itu ada di temuan BPK. Hal itu tentu tidak bisa dilakukan karena melanggar peraturan perundang undangan. Bantuan hibah secara terus menerus itu yang tidak boleh,” ungkap Nur Admi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.