Indikasi Gunakan EPC System, Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung Terancam Mangkrak

oleh
Kereta Cepat Jakarta Bandung. foto/bisnis.com

Oleh : Ahmad Daryoko, Koordinator INVEST

MEMBACA Majalah Tempo Edisi tanggal 8-14 November 2021 halaman 8, berjudul “Terjerembab Kereta Cepat” yang semula direncanakan akan memakan biaya USD 6,07 miliar atau Rp 87,6 triliun akhirnya membengkak menjadi USD 8 miliar, itu pun akhirnya dibiayai dengan APBN.

Sedangkan schedule proyek yang aslinya Januari 2016 hingga akhir 2019, akhirnya molor ke akhir 2022, serta beberapa catatan Tempo terkait carut marutnya proyek KA tercebut, dimana 1. Perencanaan tidak akurat dari awal; 2. Terjadinya perubahan trace/lintasan; 3. Akurasi data perencanaan dan assumsi pembiayaan yang amburadul; dan 4. Pengabaian tuntutan DPR yang minta agar Perencanaan di audit dahulu oleh BPK.

Itulah list permasalahan proyek yang muncul di Laporan Majalah Tempo edisi di atas.Maka menurut pengamatan Indonesia Valuation for Energy and Infrastructure (INVEST ), itu semua karena pelaksanaan proyek dilakukan melalui Engineering, Procurement, Construction (EPC) System.

EPC System yaitu suatu proyek yang seluruh paket baik Feasibility Study, pra design, Amdal, detail engineering design (DED), Procurement maupun pelaksanaan fisiknya, semuanya dilakukan dalam satu paket dengan menunjuk satu Main Contractor yaitu Konsursium KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) yang di dalamnya ada Kontraktor KA China dan PT KAI serta BUMN Wijaya Karya, PTP dan lain-lain.

Kecenderungan ini dapat dilihat mengingat Project Schedule yang sangat pendek antara Januari 2016 hingga akhir 2019, dimana saat itu perencanaan Proyek KA Cepat tersebut belum ada sama sekali. Atau semua itu merupakan proyek dadakan, atau ibaratnya Jokowi saat itu bermimpi bikin proyek dan paginya memanggil para menteri di bidangnya untuk merealisasikan mimpinya itu. Dan dengan memanggil para ahli transportasi, dibuatlah conceptual design atau design coret-coretan di atas selembar kertas yang menggambarkan trace KA itu dari Jakarta-Bandung!

Perencanaan Tidak Akurat dari Awal

Pelaksanaan proyek pada umumnya pasti dilakukan melalui sequence yang benar yaitu diawali gagasan, pra FS, pra design, FS, design, AMDAL, procurement dan pelaksanaan proyek, yang semuanya dilakukan oleh komunitas yang berbeda-beda.

Mulai konsultan perencana, konsultan AMDAL, tahap procuremen atau pengadaan dan lelang, hingga penunjukan kontraktor pelaksana. Dimana untuk proyek besar seperti proyek KA Cepat ini paling tidak untuk tahapan gagasan atau perencanaan sampai lelang atau penunjukan kontraktor pelaksana, akan memakan waktu sekitar tiga tahun.

Sedangkan proyek KA Cepat ini semuanya, dari gagasan sampai selesainya fisik proyek, direncanakan hanya memakan waktu tiga tahun. Meskipun akhirnya menjadi lima tahun sampai akhir 2022.

Terjadinya Perubahan Lintasan

Karena tidak adanya FS dan investigasi sebelumnya, dan biasanya hanya mengandalkan peta topografi, maka saat pelaksanaan terbentur dengan kondisi batuan maupun tropogafi yang di luar dugaan. Dan terpaksa dilakukan penggeseran trace atau lintasan.

Akurasi data perencanaan dan pembiayaan yang amburadul juga terlihat sebagaimana dijelaskan di atas.

Kemudian, ada pengabaian tuntutan DPR agar perencanaan diaudit dulu oleh BPK. Bila DPR RI menuntut seperti itu, berarti mereka tidak paham EPC System. Apanya yang mau diaudit kalau perencanaan baru dibikin secara paralel dengan pelaksanaan konstruksi?

Kesimpulannya, KA Cepat Jakarta-Bandung ini sesuai informasi yang beredar adalah jenis Maglev atau Magnetic Levated, yaitu KA tanpa roda atau bergerak dengan lempeng baja yang melayang sekian mm di atas rel baja juga. KA ini bisa mencapai kecepatan 350 km/jam.

Sehingga memerlukan konstruksi yang berat dan akurat. Terutama pada konstruksi jembatan yang berada di sekitar Leuwi Jurig (sekitar Purwakarta-Cirata) dengan panjang sekitar 100 m dan dalam 50 m, diperlukan konstruksi baja dengan perhitungan efek buckling yang akurat untuk menahan dampak kecepatan yang tinggi.

Intinya, sangat gegabah bila pelaksanaan konstruksi menggunakan EPC System hanya karena pertimbangan instant demi mengejar prestige! Resiko yang sangat mungkin adalah mangkraknya proyek tersebut!***

Jakarta, 8 November 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.