JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mengubah skema pengadaan minyak mentah (crude), bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026 tentang reformasi sistem pengadaan minyak mentah (crude), BBM, dan LPG di Indonesia. Melalui aturan ini, pengadaan yang sebelumnya mengandalkan mekanisme business to business (B2B) akan beralih ke skema government to government (G2G) dan government to business (G2B).
Bahlil mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani perpres tersebut. Regulasi ini menjadi babak baru dalam sistem pengadaan energi nasional, terutama untuk memberikan keleluasaan bagi pemerintah dalam menentukan negara pemasok dan mengamankan kebutuhan energi dalam negeri.
“Saya melaporkan bahwa alhamdulillah Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2026, Bapak Presiden sudah menandatangani. Perpres 107 ini adalah sebagai babak baru dalam sistem pengadaan crude, BBM, dan LPG bagi negara kita,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Sekretariat Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Menurut Bahlil, mekanisme tender yang selama ini dijalankan Pertamina membutuhkan waktu relatif lama dan tidak selalu menjamin kepastian pasokan. Bahkan, Pertamina bisa kehilangan pasokan meskipun telah memenangkan tender dengan harga kompetitif karena pemasok memilih pembeli lain yang menawarkan harga lebih tinggi.
“Bahkan sudah menang tender pun, harganya murah pun, begitu sudah oke, sudah deal, ada negara lain yang membelinya lebih mahal, dikasih ke yang lebih mahal,” beber pria yang juga menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut.
Melalui Perpres 107/2026, pemerintah akan mengambil alih proses pengadaan tersebut melalui badan layanan umum (BLU) yang ditugaskan, dalam hal ini adalah Lemigas. BLU nantinya melakukan pengadaan crude, BBM, dan LPG, kemudian melakukan transaksi dengan Pertamina melalui skema B2G. “Dalam Perpres 107 itu nanti yang mengadakan adalah BLU. Setelah itu BLU akan melakukan B2G dengan Pertamina. Jadi Pertamina nanti akan membeli di BLU,” kata Bahlil.
Bahlil menegaskan, perubahan mekanisme ini diharapkan membuat pemerintah lebih leluasa menjajaki negara pemasok yang dapat memenuhi kebutuhan energi Indonesia. Dia menyebut, kebijakan tersebut juga menjadi respons atas pengalaman Pertamina yang kesulitan mempertahankan kesepakatan pasokan ketika menghadapi persaingan harga dari negara lain.
Dari sisi ketergantungan impor, Bahlil menyampaikan Indonesia masih mengimpor minyak mentah, tetapi tidak lagi dari kawasan Timur Tengah. Sementara itu, sekitar 82% kebutuhan LPG nasional masih dipenuhi melalui impor, terutama dari Amerika Serikat.
Adapun untuk solar, Bahlil menyatakan Indonesia sudah tidak melakukan impor. Namun, impor BBM masih berlangsung untuk sejumlah jenis bensin, termasuk RON 90 atau Pertalite serta sebagian kebutuhan bensin beroktan RON 92, RON 95, dan RON 98.
“Maka dengan perpres ini, alhamdulillah saya dengan Pak Dirut Pertamina Pak Simon (Aloysius Mantiri), dan Dirut Pertamina Patra Niaga Pak Mars Ega (Legowo Putra), akan lebih leluasa untuk mencari negara-negara mana saja yang bisa kita kembangkan,” tutur Bahlil.(investortrust.id)




