JAKARTA — Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mempertanyakan kesiapan operasional Kilang Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan masih menemukan sejumlah kendala teknis pada proyek yang telah diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 12 Januari 2026.
Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Jumat (23/10/2026), meminta PT Pertamina (Persero) dan Kementerian ESDM menjelaskan secara terbuka status operasional kilang tersebut, terutama perbedaan antara progres penyelesaian proyek, kesiapan teknis dan operasi komersial secara penuh.
Dalam keterangannya kepada media pada Kamis (22/10/2026), Bahlil menyebut progres penyelesaian RDMP Balikpapan telah mencapai 99 persen. Ia juga menyatakan telah menggelar rapat dengan pejabat Pertamina untuk memantau proyek dan mengidentifikasi sejumlah kendala teknis.
“Jika RDMP Balikpapan telah diresmikan Presiden pada Januari 2026, apa sebenarnya status kesiapan operasional kilang saat itu? Pertanyaan ini perlu dijawab dengan data dan kronologi resmi, bukan sekadar persentase penyelesaian proyek,” ungkap Yusri.
Berdasarkan keterangan Kementerian ESDM pada 2 November 2017, pengembangan RDMP Balikpapan direncanakan dalam dua tahap. Menteri ESDM saat itu, Ignasius Jonan, menyebut tahap pertama ditargetkan selesai pada 2019 dan tahap kedua pada 2021. Namun, target awal tersebut perlu dibandingkan dengan realisasi pelaksanaan proyek hingga peresmian pada Januari 2026.
RDMP Balikpapan memiliki nilai investasi sekitar US$7,4 miliar, setara sekitar Rp133,7 triliun lebih berdasarkan konversi kurs Rp 18.073 per USD.
Proyek ini disebut meningkatkan kapasitas pengolahan minyak mentah dari 260.000 menjadi 360.000 barel per hari. Saat peresmian, Bahlil juga menyampaikan peningkatan kualitas BBM hingga standar Euro5 serta potensi penghematan devisa lebih dari Rp60 triliun.
Adapun fasilitas utama RDMP Balikpapan yang tercantum dalam ringkasan informasi proyek meliputi unit revamping pengolahan minyak mentah atau Crude Distillation Unit (CDU), kompleks Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC), unit pemurnian LPG, Single Point Mooring (SPM) berkapasitas 320.000 DWT, serta dua tangki penyimpanan minyak mentah di Lawe-Lawe yang masing-masing berkapasitas satu juta barel.
Terkait hal ini, Yusri meminta Pertamina menjelaskan status operasional masing-masing fasilitas tersebut sejak peresmian, termasuk unit yang telah beroperasi secara komersial dan unit yang masih menjalani pengujian atau penyempurnaan teknis.
“Kami juga mempertanyakan apakah Presiden telah menerima informasi yang lengkap dan akurat mengenai kesiapan kilang sebelum peresmian. Jika terdapat perbedaan material antara laporan yang disampaikan dan kondisi teknis sebenarnya, hal tersebut perlu ditelusuri secara transparan dan dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak menyimpulkan telah terjadi penyesatan terhadap Presiden. Namun, pemerintah dan Pertamina perlu membuka kronologi kesiapan operasional, menjelaskan kendala teknis yang masih ditemukan, serta memastikan kapan seluruh fasilitas dapat beroperasi secara komersial penuh,” lanjut Yusri.
Menurut Yusri, dengan nilai investasi sekitar Rp133,7 triliun dan manfaat strategis yang dijanjikan, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang terukur mengenai kesiapan kilang, realisasi kapasitas produksi, dan penghematan devisa yang benar-benar dicapai.(*)





