JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Minyak dan Gas (Lemigas) Kementerian ESDM Muhammad Iksan Kiat hingga pukul 18.00 WIB, Jumat (31/7/2026), tak kunjung memberikan keterangan atau tanggapan apa pun atas surat Mohon Informasi dan Konfirmasi Status Kargo Minyak Espo Rusia di Tangki Lawe Lawe Kilang Pertamina Balikpapan yang dilayangkan Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) pada 29 Juli 2026 lalu.
“Hingga petang ini tidak ada keterangan atau jawaban apa pun dari Plt Kepala BLU Lemigas Kementerian ESDM atas surat konfirmasi kami tersebut, sehingga semakin kuat dugaan bahwa perusahan asal UEA, E-System Solution FZ LLE sebagai pelaku impor minyak ESPO Rusia dengan tangker Sierra untuk kepentingan BLU Lemigas,” ungkap Sekretaris CERI, Hengki Seprihadi, Sabtu (1/8/2026).
Sebagaimana diungkapkan dalam Rilis Media CERI sebelumnya, pada surat tanggal 29 Juli 2026 itu, CERI antara lain mempertanyakan kepada Plt Kepala BLU Lemigas Kementerian ESDM mengenai apakah benar informasi bahwa status minyak mentah ESPO asal Rusia yang saat ini sudah berada di tangki penampung Lawe Lawe milik PT Pertamina Kilang Balikpapan adalah milik perusahan E-System Solution FZ LLE dengan CEO Habib Baokharouba.
Selain itu, CERI juga mempertanyakan apakah benar BLU Lemigas menawarkan harga jual minyak mentah tersebut kepada PT Pertamina Patra Niaga USD 94.00 hingga USD 95.00 perbarel di luar biaya transportasi dengan formula Brent rata-rata Juni USD 84.50 perbarel plus Alpha USD 9.50 perbarel.
“CERI juga mengkonfirmasi kepada Plt Kepala BLU Lemigas Kementerian ESDM mengenai apakah dia mengetahui bahwa kargo minyak mentah ESPO asal Rusia dan vessel Sierra terkena sanksi oleh OFAC dan Eroupean Comission serta negara lainnya?,” ungkap Hengki.
Tak hanya itu, CERI juga meminta konfirmasi dari Plt Kepala BLU Lemigas Kementerian ESDM, jika narasinya akan menjadi cadangan penyangga energi nasional, maka dimana letak storage tank dan berapa kapasitasnya serta milik siapa?
“Namun sayang sekali, seharusnya Plt Kepala BLU Lemigas Kementerian ESDM bisa memberikan keterangan secara terbuka kepada masyarakat karena hal ini sudah menjadi perhatian berbagai kalangan di tanah air,” ungkap Hengki.
Sementara itu, menurut Hengki, bila Wamen ESDM Yuliot Tanjung menyatakan bahwa Crude Rusia yang di Tanki Lawe-Lawe Pertamina Kilang Balikpapan sebagai Cadangan Penyangga Energi, maka praktiknya tidak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE) yang antara lain menyatakan Cadangan Penyangga Energi statusnya harus Barang Milik Negara (BMN).
“Tak hanya itu, untuk CPE, sarana dan prasarana yang digunakan untuk menyimpan cadangan harus jelas statusnya, harus ada kerjasama penggunaan sarana dan prasarana, dalam hal ini antara PT Pertamina Patra Niaga dengan Menteri ESDM sebagaimana disebutkan dalam Perpres 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi,” ungkap Hengki.
Lebih lanjut Hengki mengatakan, CERI telah memperoleh keterangan, bahwa yang paling parah lagi, pada kejadian tanggal 28 Juni 2026 lalu, saat kapal akan sandar di Single Point Mooring (SPM) dermaga Lawe-Lawe Balikpapan, ada perintah untuk seluruh atribut Pertamina agar ditutupi atau dihilangkan termasuk seragam petugas Pertamina, pakaian serta baju yang digunakan juga tidak boleh berlogo Pertamina.
“Jelas ini suatu perbuatan yang menutup-nutupi sesuatu hal yang keliru, yaitu secara sadar melakukan perbuatan menyimpang berlindung di balik status kedaruratan Perpres Nomor 26 Tahun 2026,” timpal Hengki.
Sehingga, menurut CERI, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diduga kuat telah membohongin Presiden Prabowo Subianto terkait proses import minyak asal Rusia ini, bukan melaksanakan hubungan B to B dari hubungan G to G, tetapi ada calo di balik BLU Lemigas.(*)





