JAKARTA – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyatakan mendukung Mabes Polri untuk mengusut tuntas korupsi pasokan batu bara PLN.
“Jika serius, maka mudah mengungkap siapa saja pemainnya, sebab kami yakin Kortas Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) sudah punya data penyimpangan yang cukup sehingga bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan, apalagi langkah ini diduga atas perintah Presiden ke Kapolri” ungkap Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman, Senin (6/7/2026).
Selain itu, kata Yusri, Kortastipidkor sangat mudah mengakses data dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan KSOP ( Kantor Kesyahbandaran Pelabuhan) Ditjen Perhubungan.
“Termasuk mengambil sampel batu bara di setiap stock pile batu bara di PLTU seluruh Indonesia, serta menelisik surveyor yang ditunjuk antara PLN EPI dengan pemasok batu bara yang menerbitkan sertifikat analisis batu bara,” kata Yusri.
Sementara itu, sebagaimana diberitakan Detik.com, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor Polri) mengusut dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang menyebabkan terjadinya blackout di sejumlah wilayah Indonesia. Kasus ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp 5 triliun.
“Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun,” kata Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/6/2026).
Terkait gebrakan Polri tersebut, Yusri mengatakan, CERI menduga hal itu merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto. “Kami menduga ini perintah Presiden ke Kapolri,” ungkap Yusri. (*)




