Legalitas Okey, Legitimasi No, Gibran Pantas Mundur Ketimbang Dimakzulkan

oleh

KETIKA posisi Gibran hari ini sebagai wakil presiden, dilihat dari aspek legalitas, tentunya harus disikapi sebagai realita yang dipaksakan. Legalitas di negara ini, adalah barang mewah tapi mudah dibeli oleh penguasa dan oligarki.

Tidaklah menjadi luar biasa ketika Gibran memperoleh kesempatan, sebagai calon wakil presiden, atas dasar legalitas yang diberikan Mahkamah Konstitusi. Publik sangat memahami pekerjaan MK yang dinakhodai oleh paman Gibran, sangat tidak memegang etika hukum, tetapi lebih dipengaruhi oleh ambisi politik penguasa yang dipegang oleh Jokowi, bapaknya Gibran.

Sudah dapat diduga, produk hukum yang dihasilkan, dalam rangka memuaskan syahwat politik Jokowi, sehingga produk hukum MK tidak merefleksikan jaminan keadilan.

Sementara organisasi Gibranku (organisasi ternak Gibran) melalui sekjennya Pangeran Mangkubumi, mengatakan bahwa Gibran sebagai representasi anak muda di panggung politik nasional. Berilah kesempatan pada Gibran, untuk bisa mengambil peran dan memberikan kontribusi nyata bagi negara. Sekjen Gibranku menambahkan, sebagai generasi muda, jangan lagi mau diarahkan oleh pemikiran orang tua yang kolot.

Dari persektif legal formal, MK sudah memutuskan Gibran layak untuk mendampingi Prabowo. Terkait dengan pemakzulan Gibran, dkatakan oleh Pangeran Mangkubumi, ada yang mengorkestrasikan.

Mencermati statement organisasi Gibranku, tampak adanya penggunaan narasi yang mendiskreditkan pemikiran orang tua yang dianggap kolot, kemudian mengusung diksi anak muda sebagai generasi yang layak memimpin negara ini. Lagi-lagi kubu Gibran yang mengkaim representasi anak muda, selalu membangun narasi tanpa etika dan adab, seperti yang kerapkali dilakukan Gibran sebagai tuannya.

Fenomena pemikiran tanpa landasan etika dan adap di lingkungan Gibran, tampaknya menjadi sinyalemen munculnya budaya politik malin kundang, untuk menggagalkan pemakzulan Gibran.

Soal pemakzulan Gibran, tidak dapat dibatalkan dengan pendekatan legalitas yang diberikan MK, karena dalam politik yang dibutuhkan adalah legitimasi rakyat. Di sinilah Gibran dan genknya, selalu terjebak oleh keyakinan semu menyangkut dukungan politik rakyat.

Gibran telah mengalami halusinasi politik akut, karena selalu menganggap posisi yang diraihnya saat ini, berkat prestasi cemerlang dari dirinya dan kepercayaan yang diberikan rakyat. Padahal publik sangat mengetahui keberhasilan Gibran, seratus persen adalah hasil fabrikasi Jokowi. Gibran adalah produk pemimpin yang diciptakan, bukan lahir dari gemblengan kawah Chandra Dimuka.

Oleh sebab itu pemakzulan Gibran dipandang sangat rasional, karena Gibran tidak memiliki legitimasi rakyat, pemegang mandat tunggal kedaulatan negara. Lebih tepatnya jika Gibran memiliki kesadaran akan kapasitas dan kualitas dirinya, tidak seharusnya Gibran dimakzulkan, tetapi Gibran dengan kesatria mundur dari jabatan wakil presiden. Demi kemaslahatan bangsa dan negara, semoga Tuhan memudahkan jalannya Gibran untuk mundur dari jabatan wakil presiden.***

Sri Radjasa MBA

Pemerhati Intelijen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.