Tidak Tuntas Menangani Kasus Korupsi Pertamina, Mubazir Pengerahan Pengamanan TNI

oleh

HEBOH di awal meledaknya kasus korupsi Pertamina, oleh Kejagung dikatakan kerugian negara mencapai kuadrantriliun. Kemudian Kejagung mengambil langkah progresif, menyeret para pelaku perampokan di Pertamina untuk diperiksa dan ditahan.

Syahwat mengejar koruptor jajaran Kejagung, ternyata meredup dari waktu  ke waktu. Dengan segudang bukti dan petunjuk, kasus mega korupsi Pertamina yang dikategorikan korupsi kebijakan, diduga kuat akan menyasar para petinggi negeri, termasuk sang god father gasoline dan menteri BUMN. Harap-harap cemas publik, akhirnya terjawab sudah, proses hukum oleh Kejagung hanya untuk kelas teri, sementara para kakap tenang berenang di atas undang-undang.

Di era pemerintahan Presiden Prabowo, Kejagung dijadikan centre of gravity pemberantasan korupsi, diperkuat dengan pengerahan prajurit TNI, dalam rangka menciptakan suasana aman para jaksa, agar dapat memperbesar hasil tangkapan otak pelaku korupsi.

Nampaknya harapan Presiden Prabowo yang diletakan di atas pundak Kejagung, belum menunjukan tanda-tanda hasil tangkapan kakap. Bahkan kasus mega korupsi Pertamina, mulai terasa jalan di tempat. Publik mulai memberikan sinyal keresahan terhadap kinerja Kejagung yang sebelumnya juga tidak baik-baik saja.

Panjangnya daftar pengungkapan kasus mega korupsi oleh Kejagung, tapi tidak kalah panjang juga daftar proses hukum abal-abal. Oleh sebab itu, kebijakan Presiden Prabowo, mengerahkan prajurit TNI untuk menciptakan rasa aman dan nyaman para jaksa, tentunya ada konsekuensi dan kompensasi yang harus diberikan kejagung. Sebagaimana ungkapan “segala nikmat meminta syarat..air penawar dahaga yang telah terhidang pun harus diteguk dulu”.

Kasus mega korupsi Pertamina, Sritex, PT Timah, Jiwasraya, Asabri, BTS Kominfo, Duta Palma, menjadi peluang sekaligus batu sandungan buat Kejagung. Publik sangat mengetahui daftar dosa Kejagung, sekaranglah buktikan Kejagung mampu menorah dengan tinta emas sumbangsihnya kepada negara.***

Sri Radjasa MBA

Pemerhati Intelijen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.