Danantara, Begal Politik dan Brutus di Lingkar Terdalam Presiden

oleh

JAKARTA – Pembentukan superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bernama Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) oleh Presiden Prabowo Subianto tampaknya mendapat hambatan yang luar biasa. Superholding yang bertugas untuk pengelolaan investasi di luar APBN yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto ini diyakini bisa menjadi superholding yang lebih baik seperti Temasek milik Singapura atau Khazanah milik Malaysia.
 
BPI Danantara ini akan berada langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto, dimana kehadirannya diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan investasi negara. Presiden Prabowo Subianto ingin pengelolaan investasi negara lebih profesional, terpadu dan tidak berjalan sendiri-sendiri lagi.  
 
Kehadiran BPI Danantara sendiri dirancang untuk mengelola investasi besar yang ditujukan mendorong pertumbuhan ekonomi, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. Selain itu diharapkan kehadiran BPI Danantara kelak dapat menjadi solusi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% seperti yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto, salah satu instrumen untuk mendukung visi tersebut adalah melalui pembentukan superholding ini.
 
Namun, tanpa ada kejelasan payung hukum, proses peluncuran dan operasional badan ini tidak dapat berjalan. Padahal jika sudah memiliki payung hukum, maka BPI Danantara memiliki potensi besar untuk menjadi pilar penting dalam pengelolaan investasi di Indonesia.

Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, Senin (3/1/2025) di Jakarta.
 
“Apalagi saat ini aset investasi BUMN tidak dimanfaatkan dengan baik. Di sinilah peran BPI Danantara, yakni mengelola investasi secara efektif dan profesional sehingga dapat meningkatkan perekonomian yang signifikan. Mengingat BPI Danantara diproyeksikan untuk mengelola aset-aset BUMN yang dimanfaatkan untuk pembangunan nasional melalui investasi,” ungkap Yusri.
 
Karena itu, lanjut Yusri, dengan kehadiran BPI Danantara nanti diharapkan pengelolaannya dapat  lebih profesional, terarah dan pada akhirnya akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang signifikan.
 
“Namun dalam perjalanannya, pembentukan superholding ini malah mendapat batu sandungan dan pembegalan dari kelompok-kelompok yang merasa terganggu atas kehadiran BPI Danantara tersebut. Aksi-aksi pembegalan tampak jelas terlihat dalam pembentukan payung hukum BPI Danantara di parlemen yang tertunda berbulan-bulan,” beber Yusri.
 
Hal ini, kata Yusri, terlihat dari alotnya DPR RI dalam menggodok rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi landasan hukum berdirinya BPI Danantara nanti.  Disinyalir alotnya pembentukan payung hukum ini akibat campur tangan kelompok-kelompok yang terganggu atas terbentuknya BPI Danantara.
 
“Mereka diduga merupakan para korporasi, oligarki, yang erat dengan penguasa lama dimana selama ini menikmati ‘kue’ BUMN untuk sarana politisnya,” beber Yusri.
 
Menurut Yusri, kelompok ini menggunakan ‘proxy-proxy’ nya di parlemen untuk menggagalkan peluncuran BPI Danantara sebagai superholding BUMN nanti. Mereka juga bermain di balik layar dengan lingkar terdalam Presiden Prabowo Subianto di parlemen maupun di koalisi pemerintahannya.
 
“Atraksi ‘Pat Pat Gulipat’ para ‘Brutus’ ini jelas menciderai komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi nasional. Bagaimana tidak, pasalnya parlemen didominasi oleh koalisi yang berada di dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini. Seharusnya payung hukum untuk BPI Danantara bisa cepat selesai dan tidak tertunda sekian lama,” kata Yusri.
 
Yusri menekankan, aksi busuk itu jelas harus segera diakhiri, Presiden Prabowo harus segera mengevaluasi lingkar terdalamnya yang ada di parlemen maupun pemerintahannya. Mereka harus disadarkan dan dijauhi dari para pembegal konstitusi yang ingin menyandera program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
 
“Presiden Prabowo Subianto juga harus bertindak tegas terhadap para ‘Brutus’ di lingkar terdalamnya baik di parlemen atau pemerintahan. Mereka ini perlu diperiksa dan diberi hukuman setimpal atas manuver dan aksi pengkhianatan terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Yusri.
 
Menurut Yusri, langkah ini perlu dilakukan agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan program-program yang pro kerakyatan dapat berjalan tanpa hambatan yang berarti. Tak hanya itu, sikap tegas tersebut juga sangat penting untuk mendukung Presiden Prabowo Subianto supaya lebih ‘merdeka’ dan independen dari intervensi kelompok-kelompok politis lama yang masih ikut campur dan mempengaruhi kebijakan-kebijakannya.
 
“Untuk itu, ketegasan ini harus segera dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto terhadap para ‘Brutus’ yang ada di lingkar terdalamnya. Presiden Prabowo Subianto pun dapat lebih tenang menjalankan roda pemerintahannya tanpa adanya intervensi atau campur tangan kelompok-kelompok tersebut yang selama ini terus mengganggu,” tegas Yusri.
 
“Niscaya jika hal ini dilakukan, rasa optimis rakyat Indonesia terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dapat membawa Indonesia menjadi lebih baik di segala bidang akan terwujud  kelak. Saatnya bersikap tegas Mr President!,” pungkas Yusri.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.