CERI: Kalau Ahok Ditanya Kerugian Negara Impor LNG, Pasti Jawabannya Sudah Untung Besar Pertamina

oleh

JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Energy Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman memperkirakan jawaban Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan Yusri saat dihubungi wartawan Rabu (8/11) yang menanyakan beranikah Ahok memberikan jawaban sebenarnya jika KPK menanyakan apakah Pertamina mengalami kerugian negara dalam pengadaan LNG dari Corpus Christi Liquefaction (CCL).

Yusri mengatakan yakin Ahok berani berkata jujur, pasti Ahok akan menjawabnya bahwa sampai saat ini Pertamina sudah untung besar. Sebab Ahok sebelum ke KPK sudah pasti mengecek ke Direksi Pertamina bagaimana status transaksi dan realisasi keuntungan LNG CCL hingga akhir Oktober 2023.

“Jika Ahok menggunakan data terbaru yakni Oktober 2023, tentunya realisasi keuntungan Pertamina sudah mencapai USD 89,54 atau setara dengan sekitar Rp1,4 triliun,” ujar Yusri saat dihubungi wartawan, Rabu (8/11).

Apalagi kata Yusri besaran keuntungan ini sesuai yang diungkapkan saksi fakta dari SVP Downstream, Power, Gas & NRE PT Pertamina (Persero), Aris Mulya Azof saat bersaksi di sidang Praperadilan Karen Agustiawan.

Sehingga kata Yusri tidak ada lagi alasan KPK untuk mencari-cari besaran kerugian keuangan negara lagi. Kecuali memang KPK sengaja hanya menggunakan laporan data sampai tahun 2021 saja, meskipun kontrak pembelian LNG dari CCL ini berlaku sampai tahun 2040.

Menurut Yusri, seluruh dunia di era pandemi covid 19 pada tahun 2020 hingga 2021 semua harga komoditi migas jeblok jauh dibawah batas psikologis yang tak pernah terjadi sebelumnya.

Selain itu lanjut Yusri, saksi ahli Auditor BPK saat sidang praperadilan Karen Agustiawan juga mengatakan besaran kerugian negara masih indikasi, sehingga belum jelas dan nyata besaran angka kerugiannya.

“Perlu diingat bahwa kontrak LNG CCL ini berlaku sampai 2040. Jika dasar kerugian negara hanya diukur dari laporan pembukuan sampai tahun 2021 saja kemudian ada yang harus ditersangkakan, seharusnya keuntungan yang terjadi di tahun 2022-2023 ini diberikan dong penghargaan kepada orang yang berhasil merancang kerjasama ini,” tegas Yusri.

Sebagaimana diketahui Ahok diperiksa KPK pada Selasa (7/11) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dia menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan terkait adanya kerugian negara dari pengadaan LNG tersebut.

“Saksi juga dikonfirmasi pengetahuannya terkait adanya dugaan kerugian keuangan negara dalam pengadaan tersebut,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.