Modus Sindikat Judi Online Makin Canggih, CERI: Apa Langkah Menkominfo Mengatasinya?

oleh

JAKARTA – Langkah dan strategi Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam memberantas maraknya judi online di tanah air kembali dipertanyakan. 

Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman, Jum’at (4/8/2023) di Jakarta mengutarakan, saat ini sindikat pelaku judi online semakin cerdas mengakali tiap langkah Kemenkominfo memberantas judi online. 

“Kami menemukan bahwa sekarang mereka merubah pola website setelah kita hajar, dengan menggunakan aplikasi VPN. Terutama setelah banyak website judi online telah diblokir oleh Kominfo,” ungkap Yusri.

Yusri lantas mempertanyakan langkah Menkominfo untuk menjinakkan modus baru sindikat judi online yang telah meresahkan masyarakat hingga ke pelosok negeri itu. 

“Yang pasti publik menantikan, apa langkah Kominfo dalam melawan kecerdasan mereka dalam memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi yang berkembang terus seperti sekarang ini,” ulas Yusri.

Berita Terkait :   Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, CERI: Kebijakan Pesong Ini

*Mati satu tumbuh seribu*

Sebelumnya, meski Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan telah menutup ribuan situs judi online setiap hari sejak sepekan menjabat sebagai Menkominfo, namun ribuan situs judi online bermunculan pula setiap harinya. 

“Kondisi itu pun bak ibarat kata pepatah, mati satu, tumbuh seribu. Itu terjadi sejak era ‘Kaisar Sambo’ hingga hari ini, terkesan negara kalah dengan mafia judi,” ungkap Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman, Rabu (26/7/2023) lalu. 

Ironisnya lagi, kata Yusri, dua artis nasional ikut pula mempromosikan judi online melalui video pendek yang diposting di media sosial Instagram. 

Bahkan, lanjut Yusri, kabar terbaru lebih menghebohkan. Ada anggota DPRD DKI tertangkap kamera lagi sidang DPRD tapi diduga bermain judi online. Walau belakangan katanya keanggotaan DRPD sudah dicopot oleh DPD partainya.

Berita Terkait :   CERI: Upaya Menkominfo Tutup Ribuan Situs Judi Online Tiap Hari Jadi Sia-sia Sepanjang Otak Sindikatnya Tidak Ditindak dan Bank Tetap Melayani Transaksi Mereka

Yusri pun menyatakan kondisi mati satu tumbuh seribu tersebut tak heran terjadi lantaran Pemerintah terkesan tidak serius menindak otak di balik sindikat situs judi online itu dan malah lebih kental terkesan ke pencitraan saja. 

“Selain itu, pemerintah juga tidak memberikan sanksi tegas kepada bank swasta dan bank pemerintah yang menjadi perantara suburnya transaksi situs judi online itu. Harusnya pemerintah memaksa bank-bank yang berkaitan dengan transaksi judi online untuk membekukan rekening para pelaku judi online itu,” ungkap Yusri. 

Lebih lanjut Yusri membeberkan, pihaknya telah mengantongi data otak di belakang sindikat situs judi online yang telah meresahkan masyarakat itu. 

“Baik otak sindikat yang berada di dalam negeri maupun yang di luar negeri kami sudah mendeteksinya. Dalam waktu dekat ini akan kami publikasikan ke publik,” ungkap Yusri. 

Berita Terkait :   CERI: Indonesia Kok Kalah dengan Singapura dalam Memberantas Judi Online?

Terkait upaya Menkominfo menutup ribuan situs judi online setiap hari itu, menurut Yusri upaya itu akan percuma dan sia-sia saja sepanjang otak sindikatnya tidak diberantas. 

“Kalau tidak memberangus otak atau dalam di balik sindikat judi online ini, percuma saja upaya Menkominfo itu. Dan sejak jauh hari kami sudah mengingatkan tentang perlunya PPATK, OJK dan aparat penegak hukum untuk turun tangan dan serius memberantas mafia judi online ini,” pungkas Yusri.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.