JAKARTA – Pembelian sebanyak 12 unit pesawat jet tempur bekas milik AU (Angkatan Udara) Qatar senilai USD 792 juta atau nyaris Rp 12 triliun oleh Kementerian Pertahanan RI (Kemhan), dianggap aneh dan patut disoal.
Pembelian pesawat bekas yang 14 tahun lalu pernah ditolak Kemhan hibahnya itu terungkap setelah mendapat sorotan oleh banyak media internasional.
“Publik tak mudah percaya dengan alasan yang dikemukakan oleh juru bicara Kemhan, Edwin Adrian Sumantha,” ungkap Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, Senin (19/6/2023) di Jakarta.
Edwin menyatakan, alasan Kemhan RI melaksanakan pengadaan 12 pesawat Mirage-5 eks AU Qatar itu karena Indonesia membutuhkan alat utama system persenjataan (Alutsista) pesawat tempur yang bisa menerima pengiriman secara cepat.
Masih menurut Edwin, alasan lain pembelian Mirage-5 itu juga untuk menutupi penurunan kesiapan tempur TNI AU yang disebabkan banyaknya pesawat tempurnya yang sudah habis masa pakainya.
“Kami sarankan BPK RI dan Kejaksaan Agung serta KPK untuk mencermati transaksi ini, bila perlu minta dibatalkan jika berpontensi merugikan Negara,” ungkap Yusri.
Yusri juga mempertanyakan, jika di tahun 2009 saja Kemhan sudah menolak, lalu mengapa Menhan Prabowo Subianto sekarang malah membelinya.
“Sebab, pada tahun 2009 pemerintah Indonesia melalui Kemenhan sudah pernah menolak hibah 12 pesawat tempur Mirage-5 buatan Perancis tahun 1997, sebagai mana pernah dilansir Tempo edisi 9 Maret 2009,” ungkap Yusri.
Yusri mengutip Tempo, Menhan saat itu yang dijabat Yuwono Sudarsono, memang mengatakan syarat mendapatkan Mirage-5 Qatar itu sangat ringan, dimana Kemhan cukup membuat surat ke Menhan Qatar untuk mendapatkan pesawat hibah itu.
Namun, kata Yuwono saat itu, meskipun Indonesia menerima pesawat itu secara gratis, tetapi Indonesia harus mengeluarkan banyak biaya untuk perawatan dan membayar komisi untuk perantara.
Jadi, lanjut Yuwono saat itu, mengingat pagu anggaran yang dimiliki oleh Kemhan dan TNI AU tak memungkinkan, maka anggaran pertahanan saat itu lebih difokuskan untuk pemeliharan pesawat angkut Hercules.
Sementara itu, dalam sebuah berita yang diunggah @BeritaSatuTV di Youtube pada 16 April 2015 silam, Panglima TNI Moeldoko kala itu menyatakan Presiden Jokowi meminta TNI Angkatan Udara tidak menerima pesawat hibah, melainkan beli baru.
Senada, dilansir suara.com pada 1 Juli 2015, Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS Mahfudz Siddiq mengatakan jangan ada lagi modernisasi alutsista dengan pola hibah.
“Modernisasi alutsista harus meninggalkan pola hibah. Jadi menerima barang bekas membeli barang bekas lalu di-upgrade. Karena resikonya besar,” kata Mahfudz di sela-sela fit and proper test calon Kepala BIN Sutiyoso, di ruang Komisi I.(*)