JAKARTA – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyoroti proyek tender gedung UPPPD Kramat Jati dan UPPPD Pasar Rebo, Jakarta Timur.
“Hal ini terkait dengan kejanggalan pemenang proyek tender tersebut. Berdasarkan referensi UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, lantaran kami melihat banyak kejanggalan dalam penilaian dan pemilihan pemenang Paket tersebut di atas,” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Jumat (24/3/2023).
Kejanggalan tersebut dapat dilihat dari hasil penilaian PT. Anggadita Teguh Putra yang menawar sebesar Rp.30.826.694.504,00 dan PT. Permata Dwilestari menawar sebesar Rp.30.826.694.504,00.
“Terlihat angka kumulatif nyata harga penawaran nomer 1 dengan nomer 2 sama persis, bahkan sampai titik koma. Dalam hal ini kuat indikasi ada dugaan persekongkolan apalagi paket tersebut dimenangkan PT. Permata Dwilestari,” ungkap Yusri.
Jika panitia tender fair, kata Yusri, seharusnya tidak terjadi demikian. Hal ini dapat dilihat dari data LPSE DKI Jakarta pada laman lpse.jakarta.go.id, dengan kode tender 56476127.
“Namun anehnya lagi panitia malah memenangkan PT Permata Dwilestari yang menawar Rp 30.826.694.504,00 lebih mahal Rp 600.000 dari PT Gopma Parulian Perkasa,” katanya lagi.
Terkesan, kata Yusri, diduga ada modus memenangkan harga yang lebih mahal, bahkan yang menarik perhatian adalah harga penawaran PT DP dengan PT. ATP dan PT RPD sama persis 100 persen yang angkanya Rp.30.826.694.504,00, terkesan kental dibuat oleh orang yang sama.
“Padahal, tender itu pada prinsipnya memilih perusahaan yang nilai teknis terbaik dengan jadwal penyelesian tepat waktu, serta harga termurah. Jelas harus yang menguntungkan Pemprov DKI Jakarta. Bukan malah menguntungkan sejumlah pihak lainnya,” tegasnya.
Jadi lanjut Yusri, jika pantia tender tetap ngotot memenangkan penawar yang lebih mahal, pihaknya akan melaporkan secara resmi proses tender itu ke BPK RI, BPKP dan penegak hukum untuk ditelisik.
Dijelaskan bahwa berdasarkan informasi dari laman LPSE Provinsi DKI di website lpse.jakarta.go.id, proyek ini digagas Badan Pendapat Daerah Propinsis DKI Jakarta, sekaligus sebagai satuan kerja, saat ini tahapan sanggah dan akan berakhir hari ini 24 Maret 2023. (YU/CERI)