Wika Realty Abaikan Hak Ribuan Penghuni Apartemen TSA, Menteri BUMN Disurati

oleh
Ilustrasi Wika Realty

JAKARTA, CERINEWS.ID – Sekitar seribu Pemilik dan penghuni apartemen Tamansari Semanggi Jakarta (TSA) terpaksa menyurati Menteri BUMN, karena PT Wika Realty yang telah mengelola apartemen tersebut sejak tahun 2012 hingga Agustus 2021, terbukti tidak mampu menyajikan laporan keuangan audited sesuai Pergub DKI Nomor 133 tahun 2019 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik. PT Wika Realty merupakan anak usaha BUMN PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Kekhawatiran warga TSA sangat beralasan, karena selain pihak Wika Realty tidak dapat memenuhi kewajibannya kepada Warga TSA, ternyata tidak juga memenuhi kewajibannya terhadap beberapa vendornya. Semua itu tentu akan berdampak terganggunya kenyamanan dan keamanan warga TSA di lingkungannya.

Fakta itu terungkap, melalui bocoran surat tertanggal 31 Agustus 2021 yang ditujukan kepada Menteri BUMN Erick Tohir oleh pemilik dan penghuni apartemen. Ternyata, surat tersebut ditembusi juga kepada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT Wika Realty, serta Bursa Efek Indonesia.

Adapun isi penting surat tersebut, adalah menyatakan bahwa Wika Realty sejak tahun 2012 hingga kini, belum menyajikan laporan keuangan audited, termasuk hasil audit kehandalan konstruksi, struktur, peralatan, utilitas dan benda bersama serta belum melaporkan juga kegiatan pemeliharan dan perawatan apartemen selama masa transisi pengelola.

Tampaknya kekhawatiran warga TSA semakin menjadi, ketika menerima surat tembusan dari vendor Wika Realty tertanggal 25 Agustus 2021, yang mengungkap bahwa Wika Realty telah gagal memenuhi sisa kewajibannya, termasuk kewajiban untuk penyetoran atas pemotongan pajak penghasilan (PPH) untuk periode Desember 2018 hingga Juli 2021 kepada PT 99 Security Professional.

Informasinya, total kewajiban kepada salah satu vendornya ini saja sudah sekitar Rp 1,4 miliar. Belum lagi kewajiban kepada banyak vendor lainnya. Sejak tahun 2018 setiap tagihan dari vendor tidak pernah dibayarkan full, selalu ditahan termasuk untuk PPN nya.

Diketahui, sejak Juli 2021, Wika Realty telah menunjuk Indoland sebagai pengelola apartemen tersebut dengan mengganti pengelola yang lama PT Colliers International Indonesia.

Ketika bocoran surat itu dikonfirmasi oleh media pada Minggu (5/9/2021) malam kepada M. Husain Saugi sebagai mantan Ketua P3SRS TSA periode 2016-2019, dia menyatakan semua informasi itu benar adanya. Malah menurut Husain, masih kurang lengkap. Dia bahkan menegaskan Wika Realty telah mengingakari janjinya, yakni terhadap 3 butir isi surat Wika Realty 16 Juli 2021 bernomor SE01.10/F.UPO70/2021 yang ditanda tangani oleh Stevie Ramadhan sebagai Manager Unit Building Management Wika Realty.

Tampaknya, warga TSA sangat berharap Menteri BUMN Erick Tohir bisa memberikan atensi khusus kepada Wika Realty terkait hal di atas, agar kenyamanan dan keamanan serta kepastian hukum mereka terlindungi.

Induk Holding Hotel BUMN

Ironisnya, Wika Realty ini ternyata sudah dijadikan induk holding hotel BUMN oleh Menteri BUMN. Tentu jika soal apartemen Tamansari Semanggi saja tidak mampu dibereskan, tentu publik akan bertanya bagaimana jadinya ketika Wika Realty dipercaya untuk mengelola sekitar 37 hotel milik BUMN.

Pada senin pagi, Kordinator humas Kementerian BUMN Rudi Rusli ketika dikonfirmasi terkait surat warga ke Menteri BUMN, mengaku belum ada disposisi dan arahan dari pimpinan kepadanya. “Mungkin kepada unit lain,” ungkapnya singkat. (YU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.