Polri Belum Mampu Mengungkap Penyebab Ledakan 4 Tangki BBM Kilang Balongan, Malah Dugaan Intervensi Tendernya Mencuat

oleh

JAKARTA – Aroma tak sedap menyeruak di seputaran pelaksanaan tender EPC Restorasi Tangki Balongan di PT Kilang Pertamina International (KPI). Orang nomor satu di manajemen Holding Pertamina disebut-sebut punya pengaruh besar mengarahkan pemenang yang akan ditunjuk.

“Kami agak sedikit terganggu atas beredarnya bisik-bisik di antara peserta tender maupun di internal KPI, bahwa beredar info ada arahan dari ‘PTM 1’ kepada Petinggi KPI atau Tim Tender untuk memenangkan salah satu KSO peserta tender,” ungkap Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, Selasa (15/11/2022) di Jakarta.

Konon, lanjut Yusri, kabarnya permintaan itu untuk menutupi jerih payah pengorbanan dari salah satu anggota konsorsium tersebut yang disebut telah membereskan aparat penegak hukum (APH) yang menyelidiki penyebab kebakaran 4 Tangki mogas Balongan sejak 29 Maret 2021 tersebut,  agar dikondisikan faktor alam seperti petir sebagai penyebab ledakannya.

“Akibat info adanya dugaan mengatur pemenangnya tersebut di ataslah, katanya menjadi penyebab JGC Indonesia tidak berkenan melanjuti tahapan berikutnya, alias tidak berkenan ikut memasuki dokumen teknis pada tahap 1 setelah lolos administrasi,” ungkap Yusri.

Lebih lanjut Yusri mengungkapkan, sekitar tanggal 25 Agustus 2022 lalu, berdasarkan data yang telah diperoleh CERI, Pjs VP Proc Opr & Asset Management PT KPI Johanes Gatot Budi Prabowo sebagai Ketua Panitia Tender,  telah menerbitkan surat pemberitahuan hasil evaluasi prakualifikasi untuk pekerjaan EPC Restorasi 4 Tangki Balongan, tepatnya pada Tangki Mogas 42- T- 301 EFGH Pertamina RU IV Balongan, yang meledak terbakar pada 29 Maret 2021.

Pada surat pemberitahuan, untuk tender nomor RFX 22.0019309 tersebut,  peserta yang dinyatakan lulus kualifikasi yakni PT Adhi Karya Tbk, KSO Wijaya Karya Tbk -Aldeberta, KSO  PT. Pembangunan Perumahan Tbk- PT Nindya Karya-Weltes, KSO PT.Citra Pipa Manunggal – PT.Krakatau Engineering, dan terakhir JGC Indonesia.

Untuk tahap pertama, kecuali JGC Indonesia, keempat peserta tender yang lulus administrasi telah menyerahkan dokumen tehnis, bahkan proses klarifikasi tehnis sudah berjalan, kata Yusri.

Kemudian, pada hari Selasa 15 November 2022, para peserta yang lulus tahap kesatu, diwajibkan memasukan dokumen komersial dan TKDN pada pukul 23.59 WIB, melalui aplikasi GEP, beber Yusri.

*Penyidikan Kasus Ledakan 4 Tangki BBM Hingga Saat Ini Belum Terungkap di Bareskrim Polri*

Lebih 20 bulan, sejak kebakaran empat Tangki Mogas tersebut sudah diproses Bareskrim Polri berdasarkan LHP Nomor 147/IV/2021/Jabar Polres Indramayu tanggal 29 Maret 2021, hingga saat ini belum terungkap penyebabnya dan belum ada tersangkanya” ungkap Yusri.

Sementara itu, masih menurut Yusri, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigen Pol Rudi Hartono di berbagai media pada 20 Mei 2021 telah mengatakan antara lain, bahwa berdasarkan LP 147/IV/2021/Jabar oleh Polres Indramayu Jawa Barat pada 29 Maret 2021, setelah gelar perkara, Bareskrim Mabes Polri akan menetapkan tersangka.

“Kemudian juga dikatakan saat itu ada kalimat lanjutan dari Karopenmas Mabes Polri,  bahwa sudah ditemukan unsur-unsur kealpaan, kelalaian di sana, sehingga menimbulkan kebakaran, ledakan dan segala macam, menjadi peristiwa pidana,” ungkap Yusri mengutip pernyataan Rudi Hartono.

Saat penjelasan itu, kata Yusri, Rudi juga mengungkapkan sudah ada 55 saksi peristiwa yang telah diperiksa oleh penyidik. “Namun setelah itu hingga sekarang, kami tidak mengetahui lagi kelanjutan akhir dari penyidikan kasus ledakan dan kebakaran empat tangki tersebut,” beber Yusri.

“Dari desas-desus yang kami dengar, beredar info bahwa adanya operasi senyap dari salah satu KSO peserta tender berupaya untuk menutup kasus ini agar mengantung saja, atau jika pun dilanjutkan akan diatur untuk melindungi pejabat tertentu di Pertamina,” ungkap Yusri.

Terkait dugaan tersebut, CERI telah melayangkan konfirmasi tertulis kepada Johanes Gatot Budi Prabowo pada 9 November 2022. Selain itu, CERI juga telah melayangkan konfirmasi tertulis kepada Kabareskrim Mabes Polri serta Kadiv Humas Mabes Polri pada 10 November 2022 lalu.

Namun, mungkin lagi sibuk penanganan keamanan KTT G20 di Bali, hingga berita ini dirilis, belum ada respon dari Kabareskrim maupun Kadiv Humas Mabes Polri.

Tapi, terkait konfirmasi ke Johanes itu, Sekretaris Perusahaan PT Kilang Pertamina International Milla Suciani, pada Jumat (11/11/2022) lalu menyampaikan bantahan perusahaan pelat merah itu terkait adanya dugaan pengaturan tender EPC Restorasi Tangki Balongan.

Hal disampaikan Milla menjawab Surat Elektronik CERI No. 17/EX/CERI/XI/2022 Tanggal 9 November 2022 Perihal Informasi dan Konfirmasi Soal Tender EPC Restorasi Tangki Balongan.

“Isue terkait adanya arahan dari Petinggi Perusahaan kepada Tim Tender untuk memenangkan salah satu peserta pemilihan adalah tidak benar. Proses pengadaan telah dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Perusahaan yaitu Pedoman No. A5-001/I00100/2019-S9 Rev.0 tanggal 1 Agustus 2019,” ungkap Milla.

Ia juga mengutarakan, mundurnya PT JGC Indonesia sebagai peserta pemilihan dikarenakan adanya pertimbangan internal dari pihak tersebut sendiri dan tidak terkait dengan PT KPI.

“Konsorsium PT Citra Panji Manunggal dan PT Krakatau Engineering masih mengikuti tahapan tender bersama dengan 3 (tiga) peserta lainnya. Jadwal pemasukan dokumen tahap 2 pada saat ini belum ada info dikarenakan masih dalam penyelesaian evaluasi tahap 1,” lanjut Milla.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.